Berita

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dan Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka/Net

Politik

Gugatan Batas Usia Capres-cawapres, Imparsial: MK Cukup Berpegang pada Asas Open Legal Policy

KAMIS, 28 SEPTEMBER 2023 | 12:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kecurigaan publik pada gugatan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden di Mahkamah Konstitusi kental kepentingan tertentu, adalah hal wajar.

Begitu pandangan Direktur Imparsial Gufron Mabruri. Dia mewajarkan kecurigaan publik, bahwa gugatan di MK itu, untuk memuluskan langkah Walikota Solo yang juga putra presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka maju di Pilpres 2024.

Kecurigaan itu muncul, karena Gibran kini baru berusia 35 tahun, dan digadang-gadang bakal maju menjadi cawapres. Tetapi, dia terhalang aturan UU Pemilu, di mana usia capres-cawapres minimal 40 tahun saat mendaftar.


Menurut Gufron, meski hal tersebut baru sebatas persepsi publik, tetapi persepsi publik semacam itu juga tidak bisa disalahkan. Terlebih, saat ini, Ketua MK Anwar Usman, juga berstatus sebagai adik ipar Jokowi alias paman dari Gibran.

“Jangan sampai MK yang berada di ranah yudikatif mengintervensi kewenangan pemerintah dan DPR, lalu dituduh punya hidden agenda untuk meloloskan capres/cawapres tertentu,” kata Gufron kepada wartawan, Kamis (28/9).

Gufron menegaskan MK bukanlah pembentuk undang-undang, sehingga tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan uji materi batas minimal usia capres-cawapres yang diatur UU Pemilu.

“Yang memiliki kewenangan adalah pemerintah dan DPR RI selaku pembentuk undang-undang,” kata dia

Dia menjabarkan bahwa UU Pemilu masuk dalam bagian dari prinsip open legal policy. Sehingga, yang punya wewenang memutuskan soal usia capres adalah pembentuk undang-undang, yakni pemerintah dan DPR.

“Jadi, MK berpegang pada itu saja, MK tak punya kewenangan,” pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Jawapos TV Tumbang, Televisi dan Radio Daerah Berguguran

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:24

UPDATE

Nicko Widjaja: Investasi ke TaniHub Bukan Kehendak Pribadi

Kamis, 04 Juni 2026 | 22:07

Bos BEI Minta Investor Tidak Panik saat IHSG Anjlok

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:57

Di Tengah Gejolak Global, Investor AS Tetap Lirik Peluang di Bali

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:56

Pimpinan Baru BGN Fokus Optimalkan MBG ke Daerah 3T

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:36

Istana Beri Sinyal Said Iqbal Bakal Masuk Kabinet

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:29

Kejagung: Dapur MBG Afiliasi Dadan Cs Tetap Jalan

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:22

Legislator PDIP Dorong Kejelasan Skala Prioritas Kurikulum Nasional

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:19

Sinergi Polda Sumsel, PTPN IV Optimalkan Sistem Pengamanan Aset Perkebunan

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:19

Kepala dan Dua Wakil BGN Baru Dilantik Senin Besok

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:17

Sesuai Survei, Kinerja Pertamina Berhasil Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:13

Selengkapnya