Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana/Ist

Hukum

Kejagung Periksa 11 Saksi terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

KAMIS, 28 SEPTEMBER 2023 | 10:22 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus korupsi base transceiver station (BTS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sebelas saksi dipanggil untuk mendalami kasus tersebut pada Rabu (27/9).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, kesebelas saksi tersebut diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Mereka yang diperiksa didominasi perusahaan swasta penyedia atau BTS. Kesebelas saksi tersebut adalah YS selaku karyawan PT Sansaine Exindo, NR selaku Sekretariat Pokja Pemilihan Proyek Penyediaan Infrastruktur BTS 4G dan Infrastruktur Pendukungnya, WN selaku Sekretariat Pokja Pemilihan Proyek Penyediaan Infrastruktur BTS 4G dan Infrastruktur Pendukungnya.


Selanjutnya, DTJ selaku Anggota Pokja Pemilihan Proyek Penyediaan Infrastruktur BTS 4G dan Infrastruktur Pendukungnya, DTP selaku Anggota Pokja Pemilihan Proyek Penyediaan Infrastruktur BTS 4G dan Infrastruktur Pendukungnya, DWW selaku Kasir di PT Sansaine Exindo, RM selaku Sales pada PT NEC Indonesia, RHI selaku Direktur PT Semacom Integrated, RA selaku Project Manager PT Semacom, DM selaku Sales Director PT Fiberhome Technologies Indonesia, dan SN selaku Head of PMI (Project Management Implementasi) Fiberhome.

Kesebelas saksi tersebut diperiksa penyidik Kejagung terkait perkara atas nama tersangka Elvano Hatorangan.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Ketut dikutip Kamis (28/9).

Dalam kasus ini, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut nilai kerugian keuangan negara mencapai Rp8 triliun.

Kejagung diketahui telah menetapkan sejumlah tersangka korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, yakni  Johnny G Plate (mantan Menteri Komunikasi dan Informatika), Galumbang Menak (Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia), Anang Achmad Latif (Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi/BAKTI), Yohan Suryanto (Tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia tahun 2020), Mukti Ali (PT Huawei Technology Investment).

Berikutnya, Irwan Hermawan (Komisaris PT Solitechmedia Synergy), Windi Purnama (orang kepercayaan Irwan Hermawan), Muhammad Yusrizki (Direktur PT Basis Utama Prima), Elvano Hatorangan (Pejabat Pembuat Komitmen Bakti Kominfo), Muhammad Feriandi Mirza (Kepala Divisi Lastmile/Backhaul BAKTI Kominfo), dan Jemy Sutjiawan (Direktur Utama PT Sansaine Exindo).

Tersangka lainnya adalah Tenaga Ahli Kominfo, Walbertus Natalius Wisang yang disangka melakukan perintangan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya