Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana/Ist

Hukum

Kejagung Periksa 11 Saksi terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

KAMIS, 28 SEPTEMBER 2023 | 10:22 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus korupsi base transceiver station (BTS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sebelas saksi dipanggil untuk mendalami kasus tersebut pada Rabu (27/9).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, kesebelas saksi tersebut diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Mereka yang diperiksa didominasi perusahaan swasta penyedia atau BTS. Kesebelas saksi tersebut adalah YS selaku karyawan PT Sansaine Exindo, NR selaku Sekretariat Pokja Pemilihan Proyek Penyediaan Infrastruktur BTS 4G dan Infrastruktur Pendukungnya, WN selaku Sekretariat Pokja Pemilihan Proyek Penyediaan Infrastruktur BTS 4G dan Infrastruktur Pendukungnya.


Selanjutnya, DTJ selaku Anggota Pokja Pemilihan Proyek Penyediaan Infrastruktur BTS 4G dan Infrastruktur Pendukungnya, DTP selaku Anggota Pokja Pemilihan Proyek Penyediaan Infrastruktur BTS 4G dan Infrastruktur Pendukungnya, DWW selaku Kasir di PT Sansaine Exindo, RM selaku Sales pada PT NEC Indonesia, RHI selaku Direktur PT Semacom Integrated, RA selaku Project Manager PT Semacom, DM selaku Sales Director PT Fiberhome Technologies Indonesia, dan SN selaku Head of PMI (Project Management Implementasi) Fiberhome.

Kesebelas saksi tersebut diperiksa penyidik Kejagung terkait perkara atas nama tersangka Elvano Hatorangan.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Ketut dikutip Kamis (28/9).

Dalam kasus ini, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut nilai kerugian keuangan negara mencapai Rp8 triliun.

Kejagung diketahui telah menetapkan sejumlah tersangka korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, yakni  Johnny G Plate (mantan Menteri Komunikasi dan Informatika), Galumbang Menak (Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia), Anang Achmad Latif (Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi/BAKTI), Yohan Suryanto (Tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia tahun 2020), Mukti Ali (PT Huawei Technology Investment).

Berikutnya, Irwan Hermawan (Komisaris PT Solitechmedia Synergy), Windi Purnama (orang kepercayaan Irwan Hermawan), Muhammad Yusrizki (Direktur PT Basis Utama Prima), Elvano Hatorangan (Pejabat Pembuat Komitmen Bakti Kominfo), Muhammad Feriandi Mirza (Kepala Divisi Lastmile/Backhaul BAKTI Kominfo), dan Jemy Sutjiawan (Direktur Utama PT Sansaine Exindo).

Tersangka lainnya adalah Tenaga Ahli Kominfo, Walbertus Natalius Wisang yang disangka melakukan perintangan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.


Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya