Berita

Pengamat komunikasi politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio/Net

Politik

Larangan Jualan di TikTok Bisa Jadi Blunder Besar

KAMIS, 28 SEPTEMBER 2023 | 08:22 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Langkah pemerintah melarang media sosial menjalankan e-commerce (social commerce) alias memiliki layanan jual beli, seperti TikTok Shop, dinilai blunder besar.

Pasalnya, platform tersebut justru mampu menggairahkan daya beli dan ekonomi masyarakat kecil. Sebab, rakyat bisa menjual apa saja melalui TikTok Shop, bahkan hingga hasil pertanian dan melaut.

“Larangan jualan di TikTok oleh penguasa bisa jadi blunder besar. Sebab ini tentang bagaimana rakyat bertahan hidup, masalah perut,” ujar pengamat komunikasi politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (28/9).


Hensat, sapaan akrabnya, mengingatkan kepada pemerintah bahwa urusan perut rakyat tidak boleh dianggap sepele. Bahkan Presiden Soeharto yang berkuasa 32 tahun amat takut bermain dengan urusan tersebut.

“Masalah perut rakyat ini, masalah yang paling ditakuti banyak pemimpin, termasuk Soeharto! Sebaiknya hati-hati dan segera berikan solusi!” tegas Hensat.

Terpisah, aktivis kolaborasi warga Jakarta, Andi Sinulingga menilai alasan pemerintah melarang TikTok Shop dengan alasan melindungi pedagang pasar dan UMKM yang sedang anjlok, mengada-ada. Sebab, masalah utama tersebut bukan karena kehadiran TikTok Shop, melainkan kegagalan pemerintah dalam mengawasi gelombang impor yang terjadi.

“Wajar saja kalau pedagang-pedagang kita pada babak belur dan bahkan pada gulung tikar. Banjir barang impor China, pemerintah bilang sulit mengawasinya,” tegas Andi Sinulingga lewat akun media sosial X pribadinya, Kamis (28/9).

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya