Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Duh, 7 Perangkat Desa di Cirebon Sudah Setahun Lebih Tak Digaji

KAMIS, 28 SEPTEMBER 2023 | 06:17 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) akan segera mengklarifikasi permasalahan tujuh perangkat di Desa Mulyasari, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon yang dinonjobkan pascapemilihan Kuwu atau pemilihan Kepala Desa pada 2021 lalu.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPD PPDI Kabupaten Cirebon, Sutara, saat dikonfirmasi terkait mencuatnya kembali kasus 7 perangkat Desa Mulyasari yang diangkat Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon.

Sutara mengklaim, PPDI Kabupaten Cirebon belum bisa memberikan pernyataan resmi sebelum pihaknya melakukan klarifikasi dan memverifikasi kepada 7 perangkat yang dinonjobkan atau diturunkan menjadi staf di Desa Mulyasari, apakah betul tidak mendapatkan hak yaitu menerima gaji selama satu tahun lebih.


“Agar berimbang kami perlu mendatangi tujuh perangkat Desa Mulyasari, nanti PPDI akan memberikan pernyataan resmi,” ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (27/9).

Sutara menegaskan, sesuai perintah undang-undang, setiap perangkat desa harus diberikan gaji sesuai PNS golongan 2 dan mendapatkan tunjangan atau mendapatkan tambahan penghasilan yang sah sesuai peraturan yang berlaku.

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Sofwan mendesak, Camat Losari, Mukhlas, dan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat bertanggungjawab atas kasus yang menimpa tujuh perangkat desa yang sudah berlangsung satu tahun lebih tersebut.

Politikus Gerindra tersebut menjelaskan, 7 perangkat Desa Mulyasari dilakukan pemberhentian jabatan, tetapi statusnya sebagai perangkat desa masih melekat. Kemudian, Kuwu mengangkat lagi 9 perangkat baru.

Sehingga, 7 perangkat ini yang sudah dinonjobkan oleh Kuwu sejak April 2022 dan ada juga yang per September 2022, tidak menerima hak mereka sebesar Rp 2.025.000 per bulannya. Yang disayangkan, oknum Camat Losari mengeluarkan rekomendasi untuk mengangkat perangkat baru di Desa Mulyasari Kecamatan Losari tersebut.

“Camat ini kan sudah senior, tapi kenapa hal yang seperti ini tidak berpikir jernih. Yang jelas-jelas bertentangan dengan aturan malah mengeluarkan rekomendasi untuk perangkat yang baru,” ujarnya.

Sofwan mengaku kecewa, DPMD ingkar janji tidak menyelesaikan permasalahan tersebut berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan. Padahal Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon sudah tiga kali melakukan pertemuan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon ini mendesak pihak eksekutif tidak menggantung nasib 7 perangkat Desa Mulyasari. Sebab, para perangkat desa tersebut punya anak dan istri yang butuh dinafkahi, sedangkan hak mereka tidak pernah diterima selama satu tahun lebih.

“Hasil evaluasi kalau kita enggak kasih waktu pasti akan molor lagi. Saya harap satu minggu hasil kajiannya selesai dan dapat disampaikan ke kami. Tapi kaitan dengan hak mereka itu harus dihitung. Ketika tujuh orang ini harus dipecat, tidak masalah, tapi harus dibayarkan hak mereka selama setahun lebih sesuai dengan Undang-undang,” tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

UPDATE

Gus Yaqut dan Jokowi, Siapa yang Benar?

Minggu, 01 Februari 2026 | 04:09

Ketika Eropa Abad ke-18 Begitu Jorok, Terbelakang, dan Menjijikkan

Minggu, 01 Februari 2026 | 04:05

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

Mantan Ketua LMND Muhammad Asrul Gabung PSI

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:12

Kentungan Oranye Anies

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:01

Pemain Saham Gorengan Bakal Disikat

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:27

MUI: Board of Peace Neokolonialisme Gaya Baru

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:17

Jokowi Hadiri Rakernas PSI, tapi Tak Sanggup ke Pengadilan, Warganet: Penyakit Kok Pilih-pilih

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:01

Prabowo Pede Fundamental Ekonomi RI Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Modal

Minggu, 01 Februari 2026 | 01:15

Pengangkatan 32 Ribu Pegawai Inti SPPG Jadi PPPK Picu Kecemburuan

Minggu, 01 Februari 2026 | 01:06

Selengkapnya