Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Duh, 7 Perangkat Desa di Cirebon Sudah Setahun Lebih Tak Digaji

KAMIS, 28 SEPTEMBER 2023 | 06:17 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) akan segera mengklarifikasi permasalahan tujuh perangkat di Desa Mulyasari, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon yang dinonjobkan pascapemilihan Kuwu atau pemilihan Kepala Desa pada 2021 lalu.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPD PPDI Kabupaten Cirebon, Sutara, saat dikonfirmasi terkait mencuatnya kembali kasus 7 perangkat Desa Mulyasari yang diangkat Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon.

Sutara mengklaim, PPDI Kabupaten Cirebon belum bisa memberikan pernyataan resmi sebelum pihaknya melakukan klarifikasi dan memverifikasi kepada 7 perangkat yang dinonjobkan atau diturunkan menjadi staf di Desa Mulyasari, apakah betul tidak mendapatkan hak yaitu menerima gaji selama satu tahun lebih.


“Agar berimbang kami perlu mendatangi tujuh perangkat Desa Mulyasari, nanti PPDI akan memberikan pernyataan resmi,” ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (27/9).

Sutara menegaskan, sesuai perintah undang-undang, setiap perangkat desa harus diberikan gaji sesuai PNS golongan 2 dan mendapatkan tunjangan atau mendapatkan tambahan penghasilan yang sah sesuai peraturan yang berlaku.

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Sofwan mendesak, Camat Losari, Mukhlas, dan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat bertanggungjawab atas kasus yang menimpa tujuh perangkat desa yang sudah berlangsung satu tahun lebih tersebut.

Politikus Gerindra tersebut menjelaskan, 7 perangkat Desa Mulyasari dilakukan pemberhentian jabatan, tetapi statusnya sebagai perangkat desa masih melekat. Kemudian, Kuwu mengangkat lagi 9 perangkat baru.

Sehingga, 7 perangkat ini yang sudah dinonjobkan oleh Kuwu sejak April 2022 dan ada juga yang per September 2022, tidak menerima hak mereka sebesar Rp 2.025.000 per bulannya. Yang disayangkan, oknum Camat Losari mengeluarkan rekomendasi untuk mengangkat perangkat baru di Desa Mulyasari Kecamatan Losari tersebut.

“Camat ini kan sudah senior, tapi kenapa hal yang seperti ini tidak berpikir jernih. Yang jelas-jelas bertentangan dengan aturan malah mengeluarkan rekomendasi untuk perangkat yang baru,” ujarnya.

Sofwan mengaku kecewa, DPMD ingkar janji tidak menyelesaikan permasalahan tersebut berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan. Padahal Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon sudah tiga kali melakukan pertemuan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon ini mendesak pihak eksekutif tidak menggantung nasib 7 perangkat Desa Mulyasari. Sebab, para perangkat desa tersebut punya anak dan istri yang butuh dinafkahi, sedangkan hak mereka tidak pernah diterima selama satu tahun lebih.

“Hasil evaluasi kalau kita enggak kasih waktu pasti akan molor lagi. Saya harap satu minggu hasil kajiannya selesai dan dapat disampaikan ke kami. Tapi kaitan dengan hak mereka itu harus dihitung. Ketika tujuh orang ini harus dipecat, tidak masalah, tapi harus dibayarkan hak mereka selama setahun lebih sesuai dengan Undang-undang,” tutupnya.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

Banjir, Macet, dan Kemiskinan di Jakarta Mendesak Dituntaskan

Senin, 23 Februari 2026 | 06:07

Jokowi Memang sudah Selesai, Tapi Masih Ada Gibran dan Kaesang

Senin, 23 Februari 2026 | 05:39

Tiga Waria Positif HIV Usai Terjaring Razia di Banda Aceh

Senin, 23 Februari 2026 | 05:28

Penakluk Raksasa

Senin, 23 Februari 2026 | 05:13

Kisah Tragis Utsman bin Affan: 40 Hari Pengepungan, Satu Mushaf Berdarah

Senin, 23 Februari 2026 | 04:26

Kebangkitan PPP Dimulai dari Jabar

Senin, 23 Februari 2026 | 04:10

Prabowo Tak Beruntung terkait Tarif Trump

Senin, 23 Februari 2026 | 04:05

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Tembok Ratapan Solo Jadi Potret Wajah Kekuasaan Jokowi yang Memudar

Senin, 23 Februari 2026 | 03:27

Persib Kokoh di Puncak Klasemen Usai Tekuk Persita 1-0

Senin, 23 Februari 2026 | 03:00

Selengkapnya