Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Duh, 7 Perangkat Desa di Cirebon Sudah Setahun Lebih Tak Digaji

KAMIS, 28 SEPTEMBER 2023 | 06:17 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) akan segera mengklarifikasi permasalahan tujuh perangkat di Desa Mulyasari, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon yang dinonjobkan pascapemilihan Kuwu atau pemilihan Kepala Desa pada 2021 lalu.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPD PPDI Kabupaten Cirebon, Sutara, saat dikonfirmasi terkait mencuatnya kembali kasus 7 perangkat Desa Mulyasari yang diangkat Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon.

Sutara mengklaim, PPDI Kabupaten Cirebon belum bisa memberikan pernyataan resmi sebelum pihaknya melakukan klarifikasi dan memverifikasi kepada 7 perangkat yang dinonjobkan atau diturunkan menjadi staf di Desa Mulyasari, apakah betul tidak mendapatkan hak yaitu menerima gaji selama satu tahun lebih.

“Agar berimbang kami perlu mendatangi tujuh perangkat Desa Mulyasari, nanti PPDI akan memberikan pernyataan resmi,” ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (27/9).

Sutara menegaskan, sesuai perintah undang-undang, setiap perangkat desa harus diberikan gaji sesuai PNS golongan 2 dan mendapatkan tunjangan atau mendapatkan tambahan penghasilan yang sah sesuai peraturan yang berlaku.

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Sofwan mendesak, Camat Losari, Mukhlas, dan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat bertanggungjawab atas kasus yang menimpa tujuh perangkat desa yang sudah berlangsung satu tahun lebih tersebut.

Politikus Gerindra tersebut menjelaskan, 7 perangkat Desa Mulyasari dilakukan pemberhentian jabatan, tetapi statusnya sebagai perangkat desa masih melekat. Kemudian, Kuwu mengangkat lagi 9 perangkat baru.

Sehingga, 7 perangkat ini yang sudah dinonjobkan oleh Kuwu sejak April 2022 dan ada juga yang per September 2022, tidak menerima hak mereka sebesar Rp 2.025.000 per bulannya. Yang disayangkan, oknum Camat Losari mengeluarkan rekomendasi untuk mengangkat perangkat baru di Desa Mulyasari Kecamatan Losari tersebut.

“Camat ini kan sudah senior, tapi kenapa hal yang seperti ini tidak berpikir jernih. Yang jelas-jelas bertentangan dengan aturan malah mengeluarkan rekomendasi untuk perangkat yang baru,” ujarnya.

Sofwan mengaku kecewa, DPMD ingkar janji tidak menyelesaikan permasalahan tersebut berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan. Padahal Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon sudah tiga kali melakukan pertemuan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon ini mendesak pihak eksekutif tidak menggantung nasib 7 perangkat Desa Mulyasari. Sebab, para perangkat desa tersebut punya anak dan istri yang butuh dinafkahi, sedangkan hak mereka tidak pernah diterima selama satu tahun lebih.

“Hasil evaluasi kalau kita enggak kasih waktu pasti akan molor lagi. Saya harap satu minggu hasil kajiannya selesai dan dapat disampaikan ke kami. Tapi kaitan dengan hak mereka itu harus dihitung. Ketika tujuh orang ini harus dipecat, tidak masalah, tapi harus dibayarkan hak mereka selama setahun lebih sesuai dengan Undang-undang,” tutupnya.

Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

UPDATE

Tiga Hakim PN Surabaya Tersangka Dugaan Suap Diperiksa di Kejagung

Selasa, 05 November 2024 | 14:04

Beberapa Jam Sebelum Pilpres AS, Korut Luncurkan Rudal Balistik ke Laut Timur

Selasa, 05 November 2024 | 13:58

Pembiayaan Hijau Jadi Kunci Percepatan SDGs

Selasa, 05 November 2024 | 13:58

Dipimpin Titiek Soeharto, Komisi IV DPR Rapat Bareng Kementan

Selasa, 05 November 2024 | 13:57

Cegah Pelanggaran Etik, DKPP Rakor Bareng 622 Penyelenggara Pemilu

Selasa, 05 November 2024 | 13:53

Susun Prolegnas 2025-2029, Baleg DPR Bahas Revisi UU Hak Cipta

Selasa, 05 November 2024 | 13:51

BPOM Sita Puluhan Ribu Kemasan Latio Imbas Kasus Keracunan

Selasa, 05 November 2024 | 13:45

Laporan Dugaan Gratifikasi Private Jet Kaesang Masih Berproses di KPK

Selasa, 05 November 2024 | 13:36

DKPP Terima 584 Pengaduan Pilkada, Terbanyak di Sumut

Selasa, 05 November 2024 | 13:35

Masih Sakit, Megawati Belum Bisa Bertemu Prabowo

Selasa, 05 November 2024 | 13:20

Selengkapnya