Berita

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate menjadi salah satu saksi mahkota dalam sidang lanjutan kasus korupsi Bakti Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat/RMOL

Hukum

Johnny Plate Sempat Marah ke Dirut Bakti Karena Proyek BTS 4G Kominfo Tak Sesuai Jadwal

RABU, 27 SEPTEMBER 2023 | 23:21 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, sempat marah kepada Direktur Utama PT Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti), Anang Achmad Latif, karena lambatnya proses pengerjaan proyek menara base transceiver station (BTS) 4G.

Hal itu diterangkan Johnny saat diperiksa sebagai saksi mahkota untuk terdakwa lain yakni Galumbang Menak, Irwan Hermawan, dan Mukti Ali di ruang Prof M Hatta Ali Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (27/9).

Saat itu salah seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya mengenai rapat yang membahas proyek ini dan diikuti Johnny di Bali pada Maret 2022.


Di mana dalam rapat tersebut, Johnny marah karena pengerjaan proyek BTS yang tidak sesuai dengan target.

"Apa yang dibahas bulan Maret 2022?" tanya jaksa.

"Seperti sebelumnya melaporkan pekerjaan perkembangan di lapangan. Setelah Bakti memanfaatkan Permenkeu 184 dan pekerjaan belum selesai, saya marah," ucap Johnny dengan tegas.

"Minta agar Bakti, khususnya penyedia, untuk bertanggung jawab atas hasil pekerjaannya," ucap Johnny

Dalam rapat itu, Johnny mengaku tidak membahas sanksi atau hukuman untuk Bakti yang tidak menjalankan proyek dengan baik.

"Tidak ada pembahasan mengenai terms and condition contract, yang ada pembahasan presentasi PMO (project management officer) menyangkut perkembangan pekerjaan," terangnya.

Dalam kasus yang disebut oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah merugikan keuangan negara mencapai Rp8 triliun ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan tak kurang dari 11 tersangka.

Yaitu Johnny G Plate (mantan Menteri Komunikasi dan Informatika), Galumbang Menak (Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia), Anang Achmad Latif (Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi/Bakti), Yohan Suryanto (Tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia tahun 2020), Mukti Ali (PT Huawei Technology Investment), Irwan Hermawan (Komisaris PT Solitechmedia Synergy), Windi Purnama (orang kepercayaan Irwan Hermawan), Muhammad Yusrizki (Direktur PT Basis Utama Prima), Elvano Hatorangan (Pejabat Pembuat Komitmen Bakti Kominfo), Muhammad Feriandi Mirza (Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti Kominfo), dan Jemy Sutjiawan (Direktur Utama PT Sansaine Exindo).

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Virus Hanta, Politik Ketakutan, dan Bayang-Bayang Bisnis Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:22

Bocah di Tapteng Diduga Dipukuli Ayahnya Gegara Telat Pulang

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:00

Jokowi dan Relawan Bersiap Blusukan

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:42

DPRD DKI Geber Ranperda RPPLH dan Pembangunan Keluarga

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:19

MUI: Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla Bentuk Ketakutan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:04

Evaluasi Otsus Papua!

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:47

Arinal Djunaidi Ajukan Praperadilan ke PN Tanjungkarang

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:11

Beruang Liar Serang Petani Sawit di Musi Rawas

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:08

Pramono Klaim Arena Ring Tinju Bikin Tawuran Turun Drastis

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:26

Tiket Kereta Daop 2 Bandung Laris Manis Selama Libur Panjang

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:15

Selengkapnya