Berita

Mantan Menkominfo, Johnny G Plate, Dirut Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif, dan mantan tenaga ahli Hudev UI, Yohan Suryanto, hadir sebagai saksi pada persidangan dengan terdakwa Galumbang Menak, Irwan Hermawan, dan Mukti Ali/RMOL

Hukum

Johnny G Plate Bantah Terima Uang Proyek BTS 4G Bakti Kominfo

RABU, 27 SEPTEMBER 2023 | 20:17 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Menkominfo, Johnny G Plate, membantah telah menerima keuntungan berupa uang dan fasilitas pada kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, terutama dari terdakwa Galumbang Menak (mantan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia).

Penegasan itu disampaikan Johnny G Plate saat diperiksa sebagai saksi mahkota untuk terdakwa Galumbang Menak, Irwan Hermawan, dan Mukti Ali, di ruang sidang Prof M Hatta Ali, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (27/9).

"Tidak pernah, saya tidak pernah menerima uang dari pak Galumbang atau orangnya pak Galumbang," tegas Johnny.


Dia juga membantah pernah dibayari untuk bermain golf.

Johnny mengklaim dirinyalah yang memiliki status member di empat tempat golf dari enam lapangan yang pernah disebut di persidangan.

"Saya tidak mendapat fasilitas, atau mungkin fasilitas saya yang justru dimanfaatkan, karena saya member di tempat golf itu," katanya.

Pada sidang dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut Johnny G Plate telah memperkaya diri hingga mencapai Rp17.848.308.000,00.

Sementara itu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut nilai kerugian keuangan negara untuk kasus korupsi BTS Kominfo ini mencapai Rp8 triliun.

Seperti diberitakan sebelumnya, 11 orang ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus ini, yakni:
- Johnny G Plate (mantan Menteri Komunikasi dan Informatika)
- Galumbang Menak (Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia)
- Anang Achmad Latif (Direktur Utama Bakti Kominfo)
- Yohan Suryanto (tenaga ahli human development Universitas Indonesia)
- Mukti Ali (PT Huawei Technology Investment)
- Irwan Hermawan (Komisaris PT Solitechmedia Synergy)
- Windi Purnama (Orang kepercayaan Irwan Hermawan)
- Muhammad Yusrizki (Direktur PT Basis Utama Prima)
- Elvano Hatorangan (Pejabat Pembuat Komitmen Bakti Kominfo)
- Muhammad Feriandi Mirza (Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti Kominfo)
- Jemy Sutjiawan (Direktur Utama PT Sansaine Exindo).

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya