Berita

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan (kiri) dan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam diskusi bertajuk "Urgensi Pemanfaatan LHKPN Dalam Pemberantasan Korupsi" di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (27/9)/RMOL

Hukum

KPK: Tingkat Pelaporan dan Kepatuhan LHKPN Kejaksaan RI Paling Buruk

RABU, 27 SEPTEMBER 2023 | 20:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tingkat kepatuhan Kejaksaan RI dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) paling buruk dibandingkan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lain.

Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dalam diskusi media bertajuk "Urgensi Pemanfaatan LHKPN Dalam Pemberantasan Korupsi" di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore (27/9).

Secara keseluruhan, tingkat pelaporan LHKPN periode 2022 sudah mencapai 98.76 persen dari total 371.307 wajib LHKPN. Sedangkan tingkat kepatuhannya, mencapai 93,87 persen.


Secara spesifik, total wajib LHKPN Kejaksaan sebanyak 12.331. Namun dari jumlah tersebut, baru 97,49 persen yang melapor dan hanya 87,93 persen yang patuh melengkapi surat kuasa.

"Di Kepolisian dan Kejaksaan ini masih menyisakan 10 persen dan sekitar 12 persen yang belum menyampaikan surat kuasa," kata Pahala.

Surat kuasa menjadi salah satu penyebab rendahnya kepatuhan LHKPN. Mayoritas masalah yang ditemukan, LHKPN tidak disertakan dengan surat kuasa.

"Yang 93,87 persen (total tingkat kepatuhan LHKPN), mereka lengkap dengan surat kuasa pelapor, istrinya, anaknya. Nah yang 6 koma sekian persen (tidak patuh) itu ada yang kurang, entah istrinya, anaknya, atau bahkan semuanya enggak berikan surat kuasa. Ini yang tidak bisa diperiksa," sambung Pahala.

Di sektor APH, Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi yang paling baik. Pada MA, sebanyak 99,55 persen dari total 18.242 wajib LHKPN sudah lapor. Tingkat kepatuhannya pun mencapai 96,72 persen.

Sementara KPK menjadi yang paling tertinggi tingkat pelaporan dan kepatuhannya, yakni mencapai 100 persen dari 1.630 total wajib LHKPN.

"Di triwulan lalu kami datang ke Irwasum, Jamwas, Bawas MA. Kami sampaikan bahwa kepatuhan APH paling enggak (harus) jadi contoh lah. Kita lihat persentase pelaporan APH sudah 99 koma, kecuali Kejaksaan," tutupnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya