Berita

Pembacaan dakwaan Stefanus Roy Rening oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/9)/RMOL

Hukum

Pengacara Lukas Enembe Didakwa Rintangi Penyidikan KPK

RABU, 27 SEPTEMBER 2023 | 17:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengacara mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening didakwa telah merintangi proses penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap tersangka.

Dakwaan tersebut dibacakan langsung tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/9).

Dalam surat dakwaan, Roy Rening sejak September 2022 hingga November 2022 telah sengaja melakukan perbuatan mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan terhadap tersangka Lukas ataupun para saksi dalam perkara korupsi.


"Yang dilakukan terdakwa dengan cara memberi arahan kepada Rijatono Lakka selaku Direktur PT Tabi Bangun Papua atas keterangan yang telah diberikan kepada penyidik KPK dan mencegah Lukas Enembe untuk memenuhi panggilan penyidik KPK, serta meminta mendatangkan massa ke Mako Brimob Jayapura," kata Jaksa KPK, Budhi Sarumpaet.

Selain itu, terdakwa Roy Rening juga meminta Rijatono Lakka untuk membuat video klarifikasi pemberian uang secara transfer ke rekening Lukas sebesar Rp1 miliar dan tidak memenuhi panggilan penyidik KPK.

Kemudian, terdakwa juga mengarahkan Willicius selaku Staf Bagian Lelang PT Tabi Bangun Papua untuk tidak memenuhi panggilan penyidik KPK.

Muhammad Ridwan Rumasukun selaku Sekretaris Daerah Provinsi Papua juga diperintahkan olehnya agar dana operasional Gubernur sebesar Rp10 miliar yang dipergunakan Lukas untuk acara ulang tahun anaknya tidak diserahkan kepada penyidik KPK.

Perbuatan terdakwa dianggap Jaksa KPK merupakan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 21 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Olah TKP Freeport

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:16

Rismon Rela Dianggap Pengkhianat daripada Menyembunyikan Kebenaran

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:14

Bandung Dalam Diplomasi Konfrontasi dan Kemunafikan Diplomasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:05

Roy Suryo Tegaskan Permintaan Maaf Rismon ke Jokowi Bersifat Pribadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:00

KPK Panggil Pengusaha James Mondong dalam Kasus Suap Impor di Bea Cukai

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:54

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:47

EMAS Rampungkan Fase Konstruksi, Fokus Kejar Target Produksi

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:40

DPR Jangan Pilih Lagi Anggota KPU yang Tak Profesional!

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:29

Kapolri dan Panglima TNI Pantau Pelabuhan Merak Via Helikopter

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:23

Trump Yakin Pemimpin Baru Iran Masih Hidup tapi Terluka Parah

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:17

Selengkapnya