Berita

Pembacaan dakwaan Stefanus Roy Rening oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/9)/RMOL

Hukum

Pengacara Lukas Enembe Didakwa Rintangi Penyidikan KPK

RABU, 27 SEPTEMBER 2023 | 17:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengacara mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening didakwa telah merintangi proses penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap tersangka.

Dakwaan tersebut dibacakan langsung tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/9).

Dalam surat dakwaan, Roy Rening sejak September 2022 hingga November 2022 telah sengaja melakukan perbuatan mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan terhadap tersangka Lukas ataupun para saksi dalam perkara korupsi.


"Yang dilakukan terdakwa dengan cara memberi arahan kepada Rijatono Lakka selaku Direktur PT Tabi Bangun Papua atas keterangan yang telah diberikan kepada penyidik KPK dan mencegah Lukas Enembe untuk memenuhi panggilan penyidik KPK, serta meminta mendatangkan massa ke Mako Brimob Jayapura," kata Jaksa KPK, Budhi Sarumpaet.

Selain itu, terdakwa Roy Rening juga meminta Rijatono Lakka untuk membuat video klarifikasi pemberian uang secara transfer ke rekening Lukas sebesar Rp1 miliar dan tidak memenuhi panggilan penyidik KPK.

Kemudian, terdakwa juga mengarahkan Willicius selaku Staf Bagian Lelang PT Tabi Bangun Papua untuk tidak memenuhi panggilan penyidik KPK.

Muhammad Ridwan Rumasukun selaku Sekretaris Daerah Provinsi Papua juga diperintahkan olehnya agar dana operasional Gubernur sebesar Rp10 miliar yang dipergunakan Lukas untuk acara ulang tahun anaknya tidak diserahkan kepada penyidik KPK.

Perbuatan terdakwa dianggap Jaksa KPK merupakan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 21 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Golkar: Pengganti Adies Kadir di DPR Caleg Suara Terbanyak Berikutnya

Kamis, 29 Januari 2026 | 16:18

Nasib Generasi Emas Terancam Gegara Purbaya Belum Terapkan Cukai MBDK

Kamis, 29 Januari 2026 | 16:16

PAN Dukung Ambang Batas Parlemen Nol Persen dengan Fraksi Terbatas

Kamis, 29 Januari 2026 | 16:10

IHSG Mulai Stabil Usai OJK Respons Peringatan MSCI Terkait Status Pasar Frontier

Kamis, 29 Januari 2026 | 16:05

Amdatara Konsolidasikan Industri AMDK, Perkuat Kolaborasi dengan Pemda

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:55

41 Desa di Kabupaten Bekasi Banjir Usai Diterpa Hujan Lebat

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:53

Pesawat Jatuh di Kolombia, Seluruh Penumpang Tewas Termasuk Anggota DPR

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:51

IHSG Anjlok Dua Hari, Momentum Perbaikan Pasar Modal

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:48

Harga CPO Terkerek Lonjakan Minyak Mentah Dunia

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:45

PAN Dukung MK Hapus Ambang Batas Parlemen

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:42

Selengkapnya