Berita

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melantik empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta/Ist

Politik

Lantik Empat Pejabat Eselon II, Heru Berpesan Optimalkan Pelayanan Publik

RABU, 27 SEPTEMBER 2023 | 17:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melantik empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pelantikan tersebut digelar di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (27/9).

Heru menyampaikan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini sebagai langkah Pemprov DKI Jakarta dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Heru berpesan agar para pejabat yang dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik.

"Saya percaya bahwa Saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan dan dapat mengoptimalkan pelayanan publik," kata Heru.


Adapun pejabat yang dilantik adalah Kusmanto sebagai Sekretaris Kota, Kota Administrasi Jakarta Timur, Fatimah sebagai Wakil Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Dudi Gardesi Asikin sebagai Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Provinsi DKI Jakarta, dan Sigit Pratama Yudha sebagai Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta.


Pelantikan tersebut sudah sesuai dengan dasar hukum pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan sebagai berikut:
a. Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor B-2807/JP.00.00/07/2023 Tanggal 31 Juli 2023 hal Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta;
b. Surat Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 8308/BAK.02.02/SD/K/2023 Tanggal 24 Agustus 2023 hal Pertimbangan Teknis Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta;
c. Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/5127/SJ Tanggal 22 September 2023 hal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta; dan
d. Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 641 Tahun 2023 Tanggal 26 September 2023 Tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Dalam dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta atas nama Kusmanto, S.Sos. dan kawan-kawan sebanyak 4 (empat) orang.
 



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya