Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Bapanas Matangkan Peraturan Cadangan Bawang dan Cabai

RABU, 27 SEPTEMBER 2023 | 14:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

RMOL. Dalam upayanya mengatur penyelenggaraan cadangan bawang pemerintah dan cadangan cabai pemerintah, Badan Pangan Nasional (Bapanas) terus mematangkan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan).

Salah satu upaya yang dilakukan oleh Bapanas adalah menghimpun berbagai masukan dari banyak pihak yang dikumpulkan dalam rapat koordinasi di Bekasi Jawa Barat, Senin (25/9).

Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas Rachmi Widiriani, mengatakan rancangan Perbadan merupakan pengejawantahan dari amanat Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah.


"Apalagi komoditas pangan bawang dan cabai berandil cukup besar terhadap laju inflasi nasional, sehingga penting adanya beleid yang dapat mengatur cadangan stok strategis yang dikelola pemerintah secara komprehensif," katanya.

Mengutip situs Bapanas, sampai saat ini telah dilaksanakan dua putaran rapat koordinasi. Di mana pada putaran pertama mengikutsertakan para pelaku usaha bawang dan cabai serta putaran kedua melibatkan kementerian serta lembaga yang relevan.

Dalam rapat Senin (24/9), Bapanas berhasil menjaring banyak usulan dari kementrian, juga dari para pelaku usaha terkait mekanisme pengadaan, pengelolaan, sampai penyaluran.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya