Berita

Pemimpin oposisi Rusia, Alexei Navalny saat muncul di layar selama sidang pengadilan untuk mempertimbangkan banding terhadap hukumannya pada Selasa, 26 September 2023/Net

Dunia

Banding Ditolak, Alexei Navalny Tetap Hadapi Hukuman Lebih dari 30 Tahun Penjara

RABU, 27 SEPTEMBER 2023 | 13:55 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pengadilan Tinggi Rusia menolak banding yang diajukan oleh pemimpin oposisi terkemuka, Alexei Navalny. Penolakan tersebut mempertahankan hukuman lebih dari 30 tahun penjara untuk Navalny.

Dalam sidang yang tertutup untuk media, Navalny, yang mengenakan seragam penjara hitam, mendengarkan hakim Viktor Rogov menguraikan daftar hukumannya. Ia telah kalah dalam upaya banding, yang memperpanjang hukuman yang awalnya 19 tahun menjadi lebih dari 30 tahun penjara.

Keputusan ini juga berarti bahwa Navalny akan dipindahkan ke koloni penjara "rezim khusus", yang dikenal sebagai sel dengan tingkat paling keras dalam sistem pidana Rusia, dengan prospek untuk tinggal di sana hingga usia pertengahan 70-an.


Seperti dimuat Reuters pada Rabu (27/9), hukuman yang dijatuhkan kepada Navalny terkait dengan berbagai dakwaan, termasuk penipuan dan penghinaan terhadap pengadilan hingga dugaan aktivitas ekstremis. Tuduhan ini telah ia tolak sejak awal, dengan klaim sebagai upaya untuk membungkam kritik terhadap Presiden Vladimir Putin.

“Bagi kami semua, kolega dan teman, ini adalah penderitaan yang terus-menerus, dan tantangan yang terus-menerus. Setiap hari kami melakukan segala yang kami bisa untuk menghancurkan maniak di Kremlin,” kata ajudan Navalny, Leonid Volkov, dalam unggahannya di platform X.

Dalam beberapa tahun terakhir, Navalny telah menjadi salah satu tokoh terkemuka dalam oposisi yang terpecah di Rusia, meskipun Kremlin telah mencoba untuk menjatuhkan reputasinya dengan menggambarkannya sebagai tidak relevan secara politik.

Moskow juga telah menuduhnya sebagai seorang ekstremis dan, tanpa memberikan bukti menggambarkannya sebagai boneka Badan Intelijen Pusat AS.

Banyak orang-orang yang marah terhadap putusan ini dari dalam negeri hingga dari komunitas internasional. Departemen Luar Negeri AS menyebut putusan ini sebagai kesimpulan yang tidak adil atas persidangan yang tidak adil, sementara Uni Eropa mengutuknya sebagai putusan bermotif politik dan menyerukan pembebasan Navalny segera.

Navalny sejauh ini masih menjadi tokoh paling terkenal dalam oposisi Rusia, para pendukungnya menilai dia adalah tokoh gaya Nelson Mandela yang suatu hari akan dibebaskan dari penjara untuk memimpin negara.

Gerakan politiknya kini telah dilarang dan tokoh-tokoh utamanya telah dipenjara atau melarikan diri ke luar negeri sebagai bagian dari tindakan keras terhadap perbedaan pendapat yang semakin meningkat sejak Putin melancarkan invasi ke Ukraina tahun lalu.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya