Berita

Tiga orang penyuap mantan Walikota Bandung Yana Mulyana dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat/Ist

Hukum

Tiga Penyuap Mantan Walikota Bandung Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin

RABU, 27 SEPTEMBER 2023 | 11:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tiga orang penyuap mantan Walikota Bandung Yana Mulyana dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Mereka mendapat hukuman dalam kasus suap proyek pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintah Kota Bandung TA 2022-2023.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, Jaksa Eksekutor KPK, Andry Prihandono telah selesai melaksanakan eksekusi pidana badan terhadap tiga penyuap Yana Mulyana ke Lapas Klas I Sukamiskin Bandung, Selasa (26/9).

"Tindakan ini berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Bandung yang berkekuatan hukum tetap," kata Ali kepada wartawan, Rabu siang (27/9).


Untuk Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA), Benny dan Vertical Solution Manager PT SMA, Andreas Guntoro kata Ali, masing-masing menjalani pidana penjara selama 2 tahun dikurangi masa penahanan, dan denda Rp100 juta.

"Terpidana Sony Setiadi (Direktur Utama PT Citra Jelajah Informatika) selama 1 tahun dan 6 bulan dikurangi masa penahanan sejak proses penyidikan dan denda Rp100 juta," pungkas Ali.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya