Berita

Mantan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Komjen Pol Dharma Pongrekun/Repro

Politik

Komjen Dharma: Omnibus Law Kesehatan sebagai Kejahatan Kesehatan

RABU, 27 SEPTEMBER 2023 | 09:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sejak dibahas hingga disahkan, Omnibus Law Kesehatan terus menuai polemik. Undang undang ini bahkan disebut mantan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Komjen Pol Dharma Pongrekun sebagai kejahatan kemanusiaan.

"Saya sebut undang-undang ini, undang-undang kejahatan kemanusiaan yang mengkudeta otoritas Tuhan di dalam kehidupan kita di mana kita mendapatkan freewill untuk bisa memilih," katanya saat menjadi narasumber Channel YouTube Refly Harun, Rabu (27/9).

Disebut jahat, karena tubuh manusia akan dikuasai oleh negara. Tidak hanya tubuhnya, tetapi jiwa yang ada di dalam manusia itu sendiri itu akan tersandera.


Dharma memandang, dari nomenklaturnya UU ini bukanlah hasil buah karya pemikiran bangsa Indonesia yang sesuai dengan kebutuhan rakyat yang memiliki dasar negara Pancasila.

Dia pun menganalogikan UU ini seperti endorse karena disitu ada nilai ekonomisnya. Indonesia seolah sudah menyerahkan kedaulatan kesehatan bangsa dan negara kepada WHO.

"Undang-undang ini bicara penyakit atau bicara apa? Ini bicara tentang eksploitasi dan dominasi terhadap kesehatan," tegasnya.

"Berarti ini konsepnya industrialisasi. Jadi tubuh manusia akan di industrialisasi oleh si pengendali," demikian Dharma Pongrekun.



Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya