Berita

Freddy Poernomo/Ist

Politik

Kritisi Penunjukkan Pj Kepala Daerah oleh Kemendagri, Anggota DPRD Jatim: Seolah-olah Kami Tidak Becus

RABU, 27 SEPTEMBER 2023 | 07:01 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Freddy Poernomo, menilai proses penunjukkan Penjabat (Pj) Kepala Daerah di Jatim oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merupakan bentuk kegagalan dari sistem demokrasi.

"Seharusnya sebagai open legal policy, itu kan ada di tingkat masing-masing daerah. Apalagi gubernur itu selain kepala daerah juga sebagai kepanjangan tangan presiden di daerah," kata Freddy Poernomo, diwartakan Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (26/9).

Freddy menjelaskan, gubernur memiliki mandatory dari presiden untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kabupaten/kota. Oleh karena itu, usulan nama Pj yang diajukan provinsi atau kabupaten/kota, seharusnya dipertimbangkan oleh pemerintah pusat.


"Mandatory ini sebenarnya harus dipahami, kita mempunyai sistem otonomi daerah. Ini yang menjadi bentuk protes kami kepada pemerintah pusat," ujar Fredy.

Di samping itu, politikus Partai Golkar Jawa Timur ini juga menyayangkan sikap pemerintah pusat yang tidak menghargai usulan nama Pj dari provinsi maupun kabupaten/kota. Menurutnya, hal ini menunjukkan bentuk dari kesewenang-wenangan pemerintah pusat.

"Kalau hanya sekadar formalitas, kabupaten/kota mengusulkan nama melalui jajak pendapat, kemudian gubernur mengusulkan berbeda, pemerintah pusat berbeda, ini saya kira kelemahan sistem koordinasi," kata Fredy.

Karena itu, Freddy meminta kepada pemerintah pusat agar dapat memperbaiki mekanisme penunjukkan Pj kepala daerah. Dia berharap penunjukkan Pj lebih demokratis dan menghargai kewenangan daerah.

"Ini yang menjadi protes kami. Seolah-olah kami di daerah orangnya tidak becus, tidak ngerti aturan. Ini yang saya juga sayangkan kepada pemerintah pusat," tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya