Berita

Ilustrasi/RMOLNetwork

Politik

Panwaslih Aceh Beberkan 3 Masa Rawan Politik Uang pada Pemilu 2024

RABU, 27 SEPTEMBER 2023 | 03:28 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ada tiga masa yang rawan terjadi money politic atau politik uang dalam Pemilihan Umum (Pemilu). Baik saat pemilihan legislatif, kepala daerah, maupun presiden.  

"Kerawanan potensi money politic itu dalam tahapan pemilu, pada saat kampanye," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh, Safwani, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (26/9).

Kemudian, lanjut Safwani, terjadi saat masa tenang. Di mana masa tenang ini diperkirakan tiga hari menjelang pemungutan suara.


"Di masa ini juga terjadi titik rawan money politic," ujarnya.

Safwani menyebutkan, kerawanan politik uang terakhir adalah pada saat pemungutan suara.

Meski demikian, dia memastikan kerawanan politik uang ini akan terus diusahakan untuk ditekan.

“Jika ditemukan adanya money politic yang dilakukan, maka peserta pemilu bisa dikenakan sanksi pidana,” kata dia, di mana hukuman itu tertuang dalam sanksi pidana Undang-undang Nomor 7 tahun 2017.

Menurut Safwani, pada Pemilu 2019 lalu pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat terkait politik uang. Namun saat tim turun ke lapangan, kata dia, tidak menemukan satupun pelanggaran dan bukti tersebut.

Safwani juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mengawasi bersama-sama Pemilu 2024. Jika ditemukan politik uang, dia berharap masyarakat melapor ke Bawaslu kabupaten/kota setempat.

"Bukti yang dikumpulkan, jika dia lihat langsung ada pembagian uang, mendengar langsung ada percakapan pemberian uang dan barang apa yang diberikan," tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya