Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)/Net

Politik

MK Masih Simpan Jadwal Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, Ada Apa?

SELASA, 26 SEPTEMBER 2023 | 16:49 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang putusan perkara uji materiil norma batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) belum dijadwalkan Mahkamah Konstitusi (MK).

Setidaknya, ada dua jenis uji materiil yang dilayangkan ke MK, yakni UU 7/2017 Pasal 169 huruf (d) dan (q) terhadap UUD 1945 yang tidak membatasi usia maksimal calon presiden dan calon wakil presiden. Uji materiil ini dilayangkan oleh Aliansi '98.

Kedua, adalah uji materiil batas usia minimum capres-cawapres yang diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, dan beberapa individu yang tercatat sebagai kepala daerah.


Redaksi Kantor Berita Politik RMOL berupaya mengonfirmasi kelanjutan uji materiil tersebut kepada Jurubicara MK, Fajar Laksono, Selasa (26/9). Namun hingga kini, ia belum merespons pesan singkat maupun sambungan telepon redaksi.

Dipantau dari laman resmi MK, jadwal tersebut juga belum terpublikasi. Padahal, uji materiil batas usia minimum capres-cawapres kini telah sampai ke penyerahan kesimpulan oleh para pihak, yakni untuk perkara 29/PUU-XXI/2023, 51/PUU-XXI/2023, dan 55/PUU-XXI/2023.

Hasil uji materiil ini dinilai sebagian pihak akan memengaruhi peta politik menuju Pilpres 2024. Oleh karenanya, sidang putusan dari MK banyak dinantikan publik lantaran jadwal pendaftaran capres-cawapres dari KPU RI dibuka mulai 10 Oktober 2023 dan penetapan dilakukan per 13 November 2023.

Bahkan perkembangan terkini berdasarkan rapat konsultasi antara KPU RI dan Komisi II DPR RI, tahapan pendaftaran-penetapan capres-cawapres dipersingkat dimulai 19 Oktober 2023 dan penetapan dilakukan per 13 November 2023.

Komite Pemantau Pemilu Independen (KIPP) yang turut menjadi pihak terkait dalam uji materiil batas usia minimum maupun usia maksimum capres-cawapres mendesak agar MK tidak berpolitik.

Sebagai lembaga yudikatif, MK semestinya tidak berlarut memutus perkara, karena bisa dipersepsikan terpengaruh dinamika politik saat ini.

"Penyampaian kesimpulan para pihak sudah tanggal 9 September, berarti sudah tiga minggu. Artinya kalau kesimpulan sudah selesai, maka seharusnya secara prosedural sudah ada keputusan," kata Sekjen KIPP, Kaka Suminta dihubungi Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Selasa (26/9).

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya