Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)/Net

Politik

MK Masih Simpan Jadwal Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, Ada Apa?

SELASA, 26 SEPTEMBER 2023 | 16:49 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang putusan perkara uji materiil norma batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) belum dijadwalkan Mahkamah Konstitusi (MK).

Setidaknya, ada dua jenis uji materiil yang dilayangkan ke MK, yakni UU 7/2017 Pasal 169 huruf (d) dan (q) terhadap UUD 1945 yang tidak membatasi usia maksimal calon presiden dan calon wakil presiden. Uji materiil ini dilayangkan oleh Aliansi '98.

Kedua, adalah uji materiil batas usia minimum capres-cawapres yang diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, dan beberapa individu yang tercatat sebagai kepala daerah.


Redaksi Kantor Berita Politik RMOL berupaya mengonfirmasi kelanjutan uji materiil tersebut kepada Jurubicara MK, Fajar Laksono, Selasa (26/9). Namun hingga kini, ia belum merespons pesan singkat maupun sambungan telepon redaksi.

Dipantau dari laman resmi MK, jadwal tersebut juga belum terpublikasi. Padahal, uji materiil batas usia minimum capres-cawapres kini telah sampai ke penyerahan kesimpulan oleh para pihak, yakni untuk perkara 29/PUU-XXI/2023, 51/PUU-XXI/2023, dan 55/PUU-XXI/2023.

Hasil uji materiil ini dinilai sebagian pihak akan memengaruhi peta politik menuju Pilpres 2024. Oleh karenanya, sidang putusan dari MK banyak dinantikan publik lantaran jadwal pendaftaran capres-cawapres dari KPU RI dibuka mulai 10 Oktober 2023 dan penetapan dilakukan per 13 November 2023.

Bahkan perkembangan terkini berdasarkan rapat konsultasi antara KPU RI dan Komisi II DPR RI, tahapan pendaftaran-penetapan capres-cawapres dipersingkat dimulai 19 Oktober 2023 dan penetapan dilakukan per 13 November 2023.

Komite Pemantau Pemilu Independen (KIPP) yang turut menjadi pihak terkait dalam uji materiil batas usia minimum maupun usia maksimum capres-cawapres mendesak agar MK tidak berpolitik.

Sebagai lembaga yudikatif, MK semestinya tidak berlarut memutus perkara, karena bisa dipersepsikan terpengaruh dinamika politik saat ini.

"Penyampaian kesimpulan para pihak sudah tanggal 9 September, berarti sudah tiga minggu. Artinya kalau kesimpulan sudah selesai, maka seharusnya secara prosedural sudah ada keputusan," kata Sekjen KIPP, Kaka Suminta dihubungi Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Selasa (26/9).

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya