Berita

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty/Net

Politik

Bawaslu Kedepankan Mitigasi Pelanggaran untuk Wujudkan Pemilu Berintegritas

SELASA, 26 SEPTEMBER 2023 | 13:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penanganan pelanggaran pemilihan umum (Pemilu) 2024, tak bisa maksimal dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), karena regulasi yang ada tidak memberikan ruang yang cukup luas. Tetapi, keterbatasan yang ada itu tak lantas menyurutkan kerja-kerja pengawasan.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengatakan, sejumlah strategi mitigasi pelanggaran pemilu telah dilakukan. Salah satunya, adalah mengeluarkan puluhan ribu surat imbauan kepada peserta Pemilu 2024, penyelenggara pemilu, hingga mitra-mitra strategis Bawaslu seperti Polisi dan TNI.

Menurutnya, langkah mitigasi yang telah dijalankan dan akan terus dilakukan dalam program-program edukasi, dipastikan menjadi upaya mewujudkan Pemilu 2024 yang berintegritas meski ruang gerak terbatas pada UU 7/2017 tentang Pemilu.


"Ini harus dilakukan karena salah satu fungsi Bawaslu yakni pencegahan, supaya keterbatasan norma hukum tidak membuat kerja Bawaslu mandek," ujar Lolly dalam keterangan tertulis yang diperoleh Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (26/9).

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu memaparkan, contoh nyata keterbatasan regulasi yang dialami jajaran pengawasan adalah ketika muncul dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal, yang juga marak terjadi belakangan ini.

Selain itu, Lolly juga menyebutkan dugaan pelanggaran politik uang yang terjadi di luar jadwal kampanye, sehingga tidak bisa ditindak.

Karena menurut UU Pemilu, dipaparkan mantan anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat itu, pelanggaran politik uang yang diatur dalam UU Pemilu hanya melingkupi saat kampanye, masa tenang, dan pemungutan suara.

"Lalu bagaimana dengan peristiwa-peristiwa yang terjadi sebelum masa-masa di atas?" sambungnya menegaskan pentingnya pengaturan terkait masalah tersebut dalam UU Pemilu ke depan.

Maka dalam konteks ini, Lolly menegaskan kerangka kerja Bawaslu memiliki paradigma pencegahan, mengawasi, dan menindak. Namun dia menekankan, apabila ada yang tidak bisa ditindak karena keterbatasan norma hukum, tetap bisa dilakukan upaya pencegahan.

Karena itu, dia menuturkan kerangka pencegahan yang dilakukan Bawaslu adalah untuk memastikan edukasi kepada publik, kontestan, dan sesama penyelenggara pemilu.

"Jangan bilang keterbatasan hukum membuat publik tidak tercerahkan, jangan sampai keterbatasan hukum membuat kita tidak mengedukasi untuk para kontestan," demikian Lolly menambahkan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Trenggono Akui Pensiun Dini dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 16:24

Razia Balap Liar di Pinang Ranti, Brimob cuma Amankan Satu Sepeda Motor

Senin, 08 Juni 2026 | 16:18

Tujuh Advokat Gugat Otto Hasibuan di PN Balikpapan

Senin, 08 Juni 2026 | 16:05

Silmy Karim Diperiksa Perdana KPK dengan Tangan Diborgol

Senin, 08 Juni 2026 | 16:04

Said Iqbal Merapat ke Istana, Siap Dilantik Jadi Penasihat Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 16:03

Wadirut Pertamina Kunjungi Kilang Balongan Pastikan Operasional Berjalan Baik

Senin, 08 Juni 2026 | 15:57

Jangan Kaget Masalah Ijasah Palsu Tidak akan Selesai

Senin, 08 Juni 2026 | 15:55

KPK Panggil 4 Swasta Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR

Senin, 08 Juni 2026 | 15:47

Profil Shin Tae Yong, Tangan Dingin Penakluk Jerman yang Kini Membesut Persija

Senin, 08 Juni 2026 | 15:45

Nanik S Deyang Berkebaya Biru Jelang Dilantik Jadi Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 15:35

Selengkapnya