Industri kelapa sawit di dalam negeri sedang dalam kondisi yang kurang bagus dan sangat membutuhkan pengawasan.
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) dalam pernyataannya mengungkapkan, produksi minyak sawit dan kinerja ekspor Indonesia tercatat sedang mengalami stagnasi dalam beberapa tahun terakhir.
Sekretaris Jenderal Gapki, Hadi Sugeng, dalam keterangan resminya pada Senin (25/9) mengatakan, peningkatan konsumsi di pasar global yang diperkirakan akan terjadi dalam beberapa tahun kedepan tidak dibarengi dengan pertumbuhan produksi minyak sawit, baik itu minyak sawit mentah (CPO) ataupun minyak kernel (PKO), menurutnya. Padahal Indonesia merupakan produsen sekaligus eksportir terbesar kelapa sawit dunia.
Beberapa tahun belakang produksi minyak sawit Indonesia stagnan di 51 juta ton, pun kinerja ekspor juga menurun.
"Meskipun volume ekspor meningkat di tahun ini, tapi nilainya menurun akibat harga,” kata Sugeng.
Saat ini kelapa sawit Indonesia menguasai sekitar 58 persen pasar minyak nabati global dan lebih dari 40 persen pasar minyak kelapa sawit global.
Problematika industri kelapa sawit Indonesia terjadi akibat tumpang tindih kebijakan serta banyaknya instansi yang turut mengambil andil dalam pengambilan kebijakan industri kelapa sawit. Menurutnya, setidaknya 31 instansi pemerintah terlibat dalam pengambilan kebijakan, itu mulai dari daerah hingga pemerintah pusat.
Contohnya, ada kasus identifikasi kawasan hutan, di mana perusahaan sawit yang mulanya sudah diberikan Hak Guna Usaha (HGU) atau petani yang memiliki Surat Hak Milik (SHM) juga diidentifikasi masuk kawasan hutan. Adapun penetapan melalui rekomendasi gubernur dan juga berbagai instansi terlibat.
"Semestinya pelaku usaha yang sudah memiliki SHM atau HGU sudah final, karena dalam prosesnya melibatkan semua institusi terkait dan juga mempertimbangkan tata ruang yang ada," jelasnya.
Eskalasi politik global juga memberikan tekanan pada komoditas utama Indonesia ini.