Berita

Penertiban APS langgar aturan Pemilu di Kota Cirebon/RMOLJabar

Nusantara

Bawaslu Cirebon Tertibkan Ratusan APS Peserta Pemilu yang Langgar Aturan

SENIN, 25 SEPTEMBER 2023 | 23:26 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bawaslu Kota Cirebon menertibkan ratusan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang melanggar ketentuan Pemilu. APS yang tersebar di banyak fasilitas umum diturunkan dengan bantuan pihak terkait.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri mengatakan, penertiban dan pencopotan APS milik peserta Pemilu dilakukan lantaran melanggar dua hal, yaitu pelanggaran secara konten dan pemasangan di tempat yang dilarang.

"Bawaslu Kota Cirebon hari ini melakukan penertiban terhadap alat peraga sosialisasi atau APS yang melanggar ketentuan. Terdapat dua unsur yang pertama secara konten atau materi yang di dalamnya terdapat unsur ajakan atau kampanye baik secara tulisan maupun simbol contoh ada simbol paku coblos atau melalui kalimat. Nah itu secara materi itu tidak dibolehkan karena untuk saat ini belum memasuki masa kampanye jadi masa kampanye itu nanti 25 hari pascapenetapan DCT," ucapnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Senin (25/9).


Fajri menambahkan, penetapan DCT pada 3 November 2023 berdasarkan PKPU, berarti dimulai masa kampanye itu pada 28 November. Artinya, hari ini belum dibolehkan. Kemudian unsur pelanggaran berdasarkan tata letak lokasi pemasangan aps tersebut contoh di tiang listrik di pohon atau di fasilitas umum lainnya yang itu berkaitan dengan regulasi ketertiban umum.

Menurut Fajri ada beberapa tahapan sebelum melakukan penertiban APS. Dengan melakukan sosialisasi kepada peserta Pemilu, untuk melakukan pencopotan secara mandiri dengan waktu yang sudah disepakati.

"Pertama kami sudah menginventarisir APS yang diduga melanggar tersebut. Hasil dari inventarisir Bawaslu Kota Cirebon dengan melibatkan Panwascam dan PKD tingkat kelurahan itu ada 185 APS yang diduga melanggar baik secara konten maupun secara tata letak lokasi pemasangan," ungkapnya.

Sampai saat ini pihaknya belum bisa memastikan jumlah APS yang dilakukan penertiban, karena masih sedang berjalan. Dan dimaksimalkan hari ini dengan menurunkan dua tim besar yang tersebar di Kota Cirebon.

"Sampai siang ini saya belum bisa memastikan jumlahnya. Yang jelas hari ini kami dibagi dua tim besar dibantu oleh teman-teman dari Satpol PP. Kami mengimbau ke teman-teman atau ke peserta pemilu untuk saat ini tidak melakukan pemasangan APS yang melanggar," ujarnya.

"Kami memastikan pada masa kampanye nanti semua partai politik kontestan atau peserta pemilu akan mendapatkan hak yang sama untuk melakukan aktivitas kampanye," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya