Berita

Penertiban APS langgar aturan Pemilu di Kota Cirebon/RMOLJabar

Nusantara

Bawaslu Cirebon Tertibkan Ratusan APS Peserta Pemilu yang Langgar Aturan

SENIN, 25 SEPTEMBER 2023 | 23:26 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bawaslu Kota Cirebon menertibkan ratusan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang melanggar ketentuan Pemilu. APS yang tersebar di banyak fasilitas umum diturunkan dengan bantuan pihak terkait.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri mengatakan, penertiban dan pencopotan APS milik peserta Pemilu dilakukan lantaran melanggar dua hal, yaitu pelanggaran secara konten dan pemasangan di tempat yang dilarang.

"Bawaslu Kota Cirebon hari ini melakukan penertiban terhadap alat peraga sosialisasi atau APS yang melanggar ketentuan. Terdapat dua unsur yang pertama secara konten atau materi yang di dalamnya terdapat unsur ajakan atau kampanye baik secara tulisan maupun simbol contoh ada simbol paku coblos atau melalui kalimat. Nah itu secara materi itu tidak dibolehkan karena untuk saat ini belum memasuki masa kampanye jadi masa kampanye itu nanti 25 hari pascapenetapan DCT," ucapnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Senin (25/9).

Fajri menambahkan, penetapan DCT pada 3 November 2023 berdasarkan PKPU, berarti dimulai masa kampanye itu pada 28 November. Artinya, hari ini belum dibolehkan. Kemudian unsur pelanggaran berdasarkan tata letak lokasi pemasangan aps tersebut contoh di tiang listrik di pohon atau di fasilitas umum lainnya yang itu berkaitan dengan regulasi ketertiban umum.

Menurut Fajri ada beberapa tahapan sebelum melakukan penertiban APS. Dengan melakukan sosialisasi kepada peserta Pemilu, untuk melakukan pencopotan secara mandiri dengan waktu yang sudah disepakati.

"Pertama kami sudah menginventarisir APS yang diduga melanggar tersebut. Hasil dari inventarisir Bawaslu Kota Cirebon dengan melibatkan Panwascam dan PKD tingkat kelurahan itu ada 185 APS yang diduga melanggar baik secara konten maupun secara tata letak lokasi pemasangan," ungkapnya.

Sampai saat ini pihaknya belum bisa memastikan jumlah APS yang dilakukan penertiban, karena masih sedang berjalan. Dan dimaksimalkan hari ini dengan menurunkan dua tim besar yang tersebar di Kota Cirebon.

"Sampai siang ini saya belum bisa memastikan jumlahnya. Yang jelas hari ini kami dibagi dua tim besar dibantu oleh teman-teman dari Satpol PP. Kami mengimbau ke teman-teman atau ke peserta pemilu untuk saat ini tidak melakukan pemasangan APS yang melanggar," ujarnya.

"Kami memastikan pada masa kampanye nanti semua partai politik kontestan atau peserta pemilu akan mendapatkan hak yang sama untuk melakukan aktivitas kampanye," pungkasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya