Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Hacker Gasak Rp 3 Triliun dari Perusahaan Kripto Hong Kong

SENIN, 25 SEPTEMBER 2023 | 20:47 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perusahaan kripto yang berbasis di Hong Kong, Mixin menjadi korban peretasan pada akhir pekan kemarin, yang menyebabkan perusahaan itu kehilangan asetnya sekitar 200 juta dolar (Rp 3 triliun).

Dalam pengumumannya di platform X pada Senin (25/9), perusahaan tersebut mengatakan bahwa serangan pada Sabtu itu juga telah menyebabkan gangguan dalam jaringan penyedia layanan cloud Mixin.

"Basis data penyedia layanan cloud jaringan kami diserang oleh peretas, yang mengakibatkan hilangnya beberapa aset dan dana sekitar 200 juta dolar," bunyi pernyataan dari Mixin di platformnya.


Seperti dimuat Reuters, sebagai tanggapan terhadap serangan tersebut, Mixin segera mengambil langkah-langkah pencegahan dengan menghentikan sementara pengguna dari menarik dana mereka dari jaringan.

Meskipun layanan penarikan dana ditangguhkan, perusahaan itu memastikan bahwa transfer aset tidak terpengaruh dan mereka akan segera kembali membuka layanannya setelah mengatasi kerentanannya.

Saat ini, perusahaan itu dikabarkan masih terus bekerja untuk menemukan solusi dalam mengatasi kerugian dan pemulihan aset yang hilang. Sementara rincian lebih lanjut tentang tindakan tersebut akan diumumkan dalam waktu dekat.

Pencurian besar-besaran ini bukan kali pertama dihadapi oleh industri kripto. Menurut peneliti blockchain Chainalysis, tahun lalu peretas juga pernah mencuri kripto senilai 3,8 miliar dolar (Rp 58 triliun), yang menjadikan tahun tersebut sebagai tahun terburuk dalam sejarah industri tersebut.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Menteri P2MI Didesak Terbitkan Aturan Transisi SIUKAK-SIP3MI

Selasa, 29 September 2026 | 03:59

Ombudsman Diminta Tindaklanjuti Secara Terbuka Temuan di Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 03:43

KPK Diminta Periksa Petinggi Summarecon Terkait Aliran Uang ke Pejabat

Selasa, 29 September 2026 | 03:23

28.620 Manajer KDKMP Terima SK, Penempatan Diserahkan ke Agrinas

Selasa, 29 September 2026 | 02:55

Dunia Butuh Penguatan Multilateralisme di Tengah Geopolitik yang Tak Pasti

Selasa, 29 September 2026 | 02:25

PHE Ajak Mahasiswa Kenali Industri Hulu Migas Lewat Upstream Youth Champs 2026

Selasa, 29 September 2026 | 01:56

Polisi Pastikan Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri

Selasa, 29 September 2026 | 01:26

Menhan Sjafrie Serahkan 12 Ranpur Amfibi AAV M-35 Buatan AS ke Marinir

Selasa, 29 September 2026 | 00:47

BEI Buka Short Selling Mulai 1 Oktober, Begini Cara Kerja dan Risikonya

Selasa, 29 September 2026 | 00:20

KPK Diminta Tidak Tebang Pilih Usut Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN

Senin, 28 September 2026 | 23:48

Selengkapnya