Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Hacker Gasak Rp 3 Triliun dari Perusahaan Kripto Hong Kong

SENIN, 25 SEPTEMBER 2023 | 20:47 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perusahaan kripto yang berbasis di Hong Kong, Mixin menjadi korban peretasan pada akhir pekan kemarin, yang menyebabkan perusahaan itu kehilangan asetnya sekitar 200 juta dolar (Rp 3 triliun).

Dalam pengumumannya di platform X pada Senin (25/9), perusahaan tersebut mengatakan bahwa serangan pada Sabtu itu juga telah menyebabkan gangguan dalam jaringan penyedia layanan cloud Mixin.

"Basis data penyedia layanan cloud jaringan kami diserang oleh peretas, yang mengakibatkan hilangnya beberapa aset dan dana sekitar 200 juta dolar," bunyi pernyataan dari Mixin di platformnya.


Seperti dimuat Reuters, sebagai tanggapan terhadap serangan tersebut, Mixin segera mengambil langkah-langkah pencegahan dengan menghentikan sementara pengguna dari menarik dana mereka dari jaringan.

Meskipun layanan penarikan dana ditangguhkan, perusahaan itu memastikan bahwa transfer aset tidak terpengaruh dan mereka akan segera kembali membuka layanannya setelah mengatasi kerentanannya.

Saat ini, perusahaan itu dikabarkan masih terus bekerja untuk menemukan solusi dalam mengatasi kerugian dan pemulihan aset yang hilang. Sementara rincian lebih lanjut tentang tindakan tersebut akan diumumkan dalam waktu dekat.

Pencurian besar-besaran ini bukan kali pertama dihadapi oleh industri kripto. Menurut peneliti blockchain Chainalysis, tahun lalu peretas juga pernah mencuri kripto senilai 3,8 miliar dolar (Rp 58 triliun), yang menjadikan tahun tersebut sebagai tahun terburuk dalam sejarah industri tersebut.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya