Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Hacker Gasak Rp 3 Triliun dari Perusahaan Kripto Hong Kong

SENIN, 25 SEPTEMBER 2023 | 20:47 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perusahaan kripto yang berbasis di Hong Kong, Mixin menjadi korban peretasan pada akhir pekan kemarin, yang menyebabkan perusahaan itu kehilangan asetnya sekitar 200 juta dolar (Rp 3 triliun).

Dalam pengumumannya di platform X pada Senin (25/9), perusahaan tersebut mengatakan bahwa serangan pada Sabtu itu juga telah menyebabkan gangguan dalam jaringan penyedia layanan cloud Mixin.

"Basis data penyedia layanan cloud jaringan kami diserang oleh peretas, yang mengakibatkan hilangnya beberapa aset dan dana sekitar 200 juta dolar," bunyi pernyataan dari Mixin di platformnya.


Seperti dimuat Reuters, sebagai tanggapan terhadap serangan tersebut, Mixin segera mengambil langkah-langkah pencegahan dengan menghentikan sementara pengguna dari menarik dana mereka dari jaringan.

Meskipun layanan penarikan dana ditangguhkan, perusahaan itu memastikan bahwa transfer aset tidak terpengaruh dan mereka akan segera kembali membuka layanannya setelah mengatasi kerentanannya.

Saat ini, perusahaan itu dikabarkan masih terus bekerja untuk menemukan solusi dalam mengatasi kerugian dan pemulihan aset yang hilang. Sementara rincian lebih lanjut tentang tindakan tersebut akan diumumkan dalam waktu dekat.

Pencurian besar-besaran ini bukan kali pertama dihadapi oleh industri kripto. Menurut peneliti blockchain Chainalysis, tahun lalu peretas juga pernah mencuri kripto senilai 3,8 miliar dolar (Rp 58 triliun), yang menjadikan tahun tersebut sebagai tahun terburuk dalam sejarah industri tersebut.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya