Berita

Anggota KPU RI, August Mellaz/Ist

Politik

KPU: Larangan Kampanye di SLTA Masuk PKPU Terbaru

SENIN, 25 SEPTEMBER 2023 | 20:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Larangan kampanye di Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) dipastikan masuk Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Anggota KPU RI, August Mellaz, menyatakan, SLTA tidak bisa dijadikan arena kampanye, meski putusan Mahkamah Konstitusi (MK) membolehkan tempat pendidikan menjadi arena kampanye peserta Pemilu.

Dia menegaskan, SLTA merupakan tempat pelajar yang belum semuanya masuk kategori pemilih, karena ada di antara mereka yang belum genap 17 tahun.


"SLTA/sederajat itu tidak boleh untuk kampanye. Pertimbangannya, belum semuanya punya hak pilih. Kami dapat masukan dari Kemendikbud, Kemenag dan KPAI," kata Mellaz, dalam keterangan tertulis di laman KPU RI, dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Senin (25/9).

Menurutnya, Putusan MK 65/PUU-XXI/2023 memang mengubah bunyi Pasal 280 ayat (1) huruf h UU 7/2017 tentang Pemilu, yang intinya membolehkan penggunaan tempat pendidikan dan fasilitas pemerintahan sebagai arena kampanye, tapi dilarang total untuk dilaksanakan di tempat ibadah.

Hanya saja, khusus tempat pendidikan, karena pertimbangan syarat usia pemilih yang boleh mengikuti kegiatan kampanye adalah 17 tahun ke atas, atau sudah masuk kategori memilih, maka KPU mengatur larangan itu dalam PKPU terbaru.

"Karena itu, yang terbuka untuk kampanye hanyalah perguruan tinggi sederajat, dan dilaksanakan tanpa mengganggu waktu pengajaran," tutup Mellaz.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya