Berita

Direktur PT Sejahtera Valasindo, Karina Pratiwi Putri/RMOL

Hukum

Jadi Saksi TPPU Lukas Enembe, Dokter Karina Pratiwi Serahkan Bukti Nota Penukaran Valas

SENIN, 25 SEPTEMBER 2023 | 13:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Seorang dokter gigi yang juga menjabat sebagai Direktur PT Sejahtera Valasindo, Karina Pratiwi Putri, mengaku menyerahkan bukti dokumen penukaran mata uang valas dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Karina sudah tiba dan diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sejal pukul 10.00 WIB, Senin (25/9).

Dua jam lebih atau sekitar pukul 12.40 WIB, Karina telah selesai diperiksa tim penyidik.


"Tadi cuma penyerahan barang bukti dokumen nota pengambilan valas," kata Karina kepada wartawan, Senin siang (25/9).

Karina yang mengaku menjabat sebagai Direktur PT Sejahtera Valasindo ini mengungkapkan, terdapat penukaran uang valas senilai Rp2 miliar dalam bentuk mata uang asing, yakni dolar Singapura. Namun demikian, Karina mengaku diperiksa bukan untuk tersangka Lukas Enembe.

"(Penukaran uang valas) sekitar Rp2 miliar. (Dalam bentuk) Singapura dolar," singkat Karina.

Sementara itu, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri membenarkan, bahwa pihaknya memanggil Karina selaku dokter dalam kasus TPPU untuk tersangka Lukas.

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Karina Pratiwi P.," kata Ali.

Karina sendiri sebelumnya juga sudah dipanggil tim penyidik pada Senin (21/8). Namun demikian, saat itu Karina mengaku tidak bisa hadir karena berada di Amerika Serikat.

Dalam perkara TPPU, KPK sudah menyita aset Lukas senilai Rp144,7 miliar, berupa uang tunai senilai Rp81,9 miliar dalam bentuk mata uang rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura, lalu berupa tanah dan bangunan, emas, dan kendaraan senilai lebih dari Rp62,7 miliar.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya