Berita

Direktur PT Sejahtera Valasindo, Karina Pratiwi Putri/RMOL

Hukum

Jadi Saksi TPPU Lukas Enembe, Dokter Karina Pratiwi Serahkan Bukti Nota Penukaran Valas

SENIN, 25 SEPTEMBER 2023 | 13:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Seorang dokter gigi yang juga menjabat sebagai Direktur PT Sejahtera Valasindo, Karina Pratiwi Putri, mengaku menyerahkan bukti dokumen penukaran mata uang valas dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Karina sudah tiba dan diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sejal pukul 10.00 WIB, Senin (25/9).

Dua jam lebih atau sekitar pukul 12.40 WIB, Karina telah selesai diperiksa tim penyidik.


"Tadi cuma penyerahan barang bukti dokumen nota pengambilan valas," kata Karina kepada wartawan, Senin siang (25/9).

Karina yang mengaku menjabat sebagai Direktur PT Sejahtera Valasindo ini mengungkapkan, terdapat penukaran uang valas senilai Rp2 miliar dalam bentuk mata uang asing, yakni dolar Singapura. Namun demikian, Karina mengaku diperiksa bukan untuk tersangka Lukas Enembe.

"(Penukaran uang valas) sekitar Rp2 miliar. (Dalam bentuk) Singapura dolar," singkat Karina.

Sementara itu, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri membenarkan, bahwa pihaknya memanggil Karina selaku dokter dalam kasus TPPU untuk tersangka Lukas.

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Karina Pratiwi P.," kata Ali.

Karina sendiri sebelumnya juga sudah dipanggil tim penyidik pada Senin (21/8). Namun demikian, saat itu Karina mengaku tidak bisa hadir karena berada di Amerika Serikat.

Dalam perkara TPPU, KPK sudah menyita aset Lukas senilai Rp144,7 miliar, berupa uang tunai senilai Rp81,9 miliar dalam bentuk mata uang rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura, lalu berupa tanah dan bangunan, emas, dan kendaraan senilai lebih dari Rp62,7 miliar.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya