Berita

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)/Ist

Nusantara

Bawaslu Buka Lowongan 2.598 PPPK, Ini Posisi dan Syaratnya

SENIN, 25 SEPTEMBER 2023 | 13:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membuka lowongan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk sejumlah posisi di tingkat pusat maupun daerah.

Posisi PPPK  yang dibutuhkan Bawaslu adalah tenaga ahli pertama dan tenaga terampil dengan latar belakang pendidikan tertentu.

Rekrutmen PPPK di kementerian/lembaga mengacu pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023.


Syarat utama yang dicantumkan Bawaslu RI untuk menjadi PPPK adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan memenuhi syarat administratif berupa ijazah pendidikan terkahir.

Syarat administratif pendidikan yang harus dipenuhi oleh peserta atau pelamar yakni minimal memiliki ijazah lulusan Diploma IV (D-IV), Diploma III (D-III), Strata 1 (S-1) dan Stata 2 (S-2).

Proses rekrutmen terhadap 2.598 PPPK dilakukan Bawaslu secara terbuka oleh Sekretariat Bawaslu Pusat hingga Provinsi dan Kabupaten/Kota, dan dipastikan memberikan kesempatan kepada seluruh WNI yang ingin berpartisipasi.

Berikut ini adalah posisi dan jumlah PPPK yang dibutuhkan Bawaslu RI:

1 . Ahli Pertama - Analis Hukum sejumlah 321 orang

2. Ahli Pertama - Analis  Kebijakan sejumlah 45 orang

3. Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia dan Aparatur sejumlah 3 orang

4. Ahli Pertama - Arsiparis sejumlah  61 orang

5. Ahli Pertama - Penata Kelola Pengawasan Pemilihan Umum sejumlah 1996 orang

6. Ahli Pertama - Penerjemah Bahasa Inggris sejumlah 1 orang

7. Ahli Pertama - Perencana sejumlah 16 orang

8. Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat sejumlah  11 orang

9.Ahli Pertama - Pranata Komputer sejumlah 76 orang

10. Ahli Pertama - Pustakawan sejumlah 1 orang

11. Ahli Pertama - Statistisi sejumlah 20 orang

12. Ahli Pertama - Widyaiswara sejumlah 1 orang

13. Terampil - Arsiparis sejumlah 7 orang

14. Terampil - Pranata Komputer sejumlah 24 orang

15. Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur sejumlah 15 orang.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

Pendemo Atribut Serba Hitam Desak Teror Ketua BEM UGM Diusut

Jumat, 27 Februari 2026 | 20:14

BNI Siapkan Uang Tunai Rp23,97 Triliun Sambut Lebaran 2026

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:39

Polwan Berkalung Serban Putih Kawal Demo Mahasiswa

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:31

KPK: Mobil Operasional Pejabat Bea Cukai jadi Brankas Berjalan Uang Suap

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:18

Muncul Aksi Tandingan BEM UI di Mabes Polri

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:13

Jangan Hanya Kecam Israel, OKI Harus Berani Putuskan Sikap Kolektif

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:09

Angka Prima Palindromik

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:06

Seskab Bantah MBG Kurangi Anggaran Pendidikan

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:05

Pengaturan Ambang Batas Fraksi Lebih Tepat Ketimbang Naikkan PT

Jumat, 27 Februari 2026 | 18:42

Sentil Tim Ekonomi Prabowo, Pakar: Mereka bukan Negosiator

Jumat, 27 Februari 2026 | 18:23

Selengkapnya