Kaesang Pangarep bersama sang ayah, Presiden Jokowi/Ist
Bergabungnya putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dinilai merupakan test case Jokowi ke PDI Perjuangan (PDIP).
Pasalnya, dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PDIP diatur bahwa dalam satu keluarga harus berada dalam satu partai yang sama.
Begitu analisis pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga kepada
Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Senin (25/9).
“Bisa saja itu bentuk
test case Jokowi kepada PDIP. Jokowi kemungkinan ingin melihat reaksi PDIP,” kata Jamiluddin.
Menurut dia, apabila ayah Kaesang itu melihat respons PDIP biasa saja, maka tidak menutup kemungkinan akan ada langkah politik yang lebih jauh daripada itu.
“Kalau reaksi PDIP biasa saja, maka ada kemungkinan Jokowi akan melangkah lebih jauh. PSI bisa saja akan dijadikan rumah kedua sebagai kendaraan politik bagi keluarganya di masa mendatang,” ujar Jamiluddin.
Dia menilai ada kemungkinan PSI akan diupayakan bisa masuk Senayan pada Pileg 2024. Kalau hal itu berhasil, maka PSI akan benar-benar dijadikan kendaraan politik.
Oleh karena itu, PDIP harus bersikap sesuai AD/ART partainya. Sikap itu diperlukan agar aturan yang berlaku di partainya ditegakkan oleh semua kadernya.
“Kita tunggu ketegasan PDIP, khususnya Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. Ketegasan itu diperlukan untuk tetap menjaga marwah partai, termasuk marwah sang ketum,” pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons putra bungsunya, Kaesang Pangarep yang memilih untuk bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Jokowi menyerahkan keputusan tersebut sepenuhnya kepada Kaesang.
“Ya kan saya sudah sering menyampaikan. Anak-anak itu kalau sudah berkeluarga itu sudah punya rumah sendiri, sudah punya istri, ya sudah, harus mandiri dan harus tanggung jawab. Artinya apa yang diputuskan sudah menjadi tanggung jawab dia,” ujar Jokowi seusai
groundbreaking Hotel Nusantara di IKN, Kalimantan Timur, pada Kamis (21/9) lalu.