Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Cetak Rekor Jumlah Peserta Terbanyak, Bazar UMKM untuk Indonesia Tembus Rp 2,3 Miliar

SENIN, 25 SEPTEMBER 2023 | 10:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Daya beli masyarakat Indonesia cukup tinggi. Hal ini terlihat dari hasil bazar UMKM edisi September yang mencatat rekor transaksi dengan jumlah Rp 2,3 miliar.

Ini merupakan  pencapaian yang luar biasa. Tak hanya itu, bazar bulanan yang diinisiasi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan berlangsung pada Minggu (24/9) ini juga memecahkan rekor jumlah peserta terbanyak sepanjang Bazar bulanan ini berlangsung.

Total ada 270 UMKM yang ikut serta, dengan rincian; 48 UMKM bergerak di bidang fesyen, 15 UMKM bidang kecantikan dan kebugaran, 41 UMKM bidang kriya, 91 UMKM bidang kuliner, 75 UMKM bidang barang dan jasa.


Untuk Bazar edisi September, BUMN berkolaborasi dengan PT PLN (Persero) dan Perum Peruri.

Dari total UMKM yang ikut serta, sebanyak 161 UMKM hadir secara langsung di pusat perbelanjaan Sarinah, dan 109 UMKM lainnya melalui platform PaDi UMKM yang dapat diunduh lewat Appstore maupun Playstore.

Kategori Makanan & Minuman menjadi kategori dengan jumlah order tertinggi yaitu mencapai 783 transaksi. Untuk kategori Kecantikan dan Kebugaran menjadi kategori dengan nilai transaksi tertinggi yaitu lebih dari Rp 624 juta.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengaku bersyukur atas antusias masyarakat yang melakukan pembelian, baik yang langsung di pusat perbelanjaan Sarinah maupun yang melalui aplikasi PaDi UMKM.

"Antusiasme masyarakat luar biasa. Produk yang dijual banyak yang laku terjual. Ini menunjukkan Bazar UMKM untuk Indonesia edisi September ini dapat menjadi wadah untuk mempertemukan UMKM Indonesia dengan masyarakat sebagai pembeli," ujar Darmawan dalam rilisnya pada Minggu Minggu (24/9).

Darmawan mengungkapkan, pencapaian tersebut tidak lepas dari transformasi pengelolaan UMKM yang dilakukan PLN.

Dulu pengelolaan UMKM di PLN belum terorganisir. Pada tahun 2023 ini, PLN telah membentuk struktur pengelolaan dan pembinaan UMKM yang terintegrasi mulai dari seleksi, kurasi, pelatihan, bantuan alat produksi, hingga pemasaran melalui Rumah BUMN.

"Dari total UMKM yang ikut, 140 UMKM di antaranya merupakan mitra binaan PLN. Kami lakukan pendampingan kepada mereka agar produk mereka semakin bagus dan diminati oleh pasar. Salah satu hasilnya bisa kita lihat dalam gelaran ini," tambah  Darmawan.

Selain menampilkan produk lokal, kegiatan bazar diisi juga oleh berbagai kegiatan mulai dari talkshow, presentasi produk UMKM, workshop, games, stand up comedy, hingga hiburan musik.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya