Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Komisi Kebebasan Beragama AS Tuding Prancis Sengaja Targetkan Islam lewat Pelarangan Abaya

SENIN, 25 SEPTEMBER 2023 | 08:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Keputusan Pemerintah Prancis melarang penggunaan abaya di sekolah-sekolah umum mendapat kecaman dari Komisi Kebebasan Beragama Internasional Amerika Serikat (USCIRF).

Dalam pernyataan resminya, Ketua USCIRF Abraham Cooper mengatakan bahwa Prancis menggunakan laicite - sekularisme - untuk menargetkan dan mengintimidasi populasi Muslim di negara tersebut.

“Dalam upaya salah arah untuk mempromosikan nilai laicite Prancis, pemerintah melanggar kebebasan beragama,” kata Cooper, dalam pernyataan yang dirilis September, seperti dikutip dari Al Arabiya, Minggu (24/9).


“Prancis terus menggunakan interpretasi spesifik terhadap sekularisme untuk menargetkan dan mengintimidasi kelompok agama, khususnya Muslim," lanjutnya.

“Meskipun tidak ada pemerintah yang boleh menggunakan wewenangnya untuk memaksakan suatu agama tertentu pada penduduknya, namun juga patut dikutuk jika membatasi praktik damai keyakinan agama seseorang untuk mempromosikan sekularisme,” ujar Cooper.

Seorang perempuan muslim biasanya mengenakan busana abaya yang longgar dan panjang. Namun, Menteri Pendidikan Prancis Gabriel Attal menekankan bahwa atribut agama tidak boleh diidentifikasi secara kasat mata di sekolah.

Menteri Pendidikan Prancis Gabriel Attal, yang baru saja menjabat, mengeluarkan pengumuman mengejutkan tersebut pada Agustus dalam sebuah wawancara dengan saluran televisi Prancis TF1.

Menurut undang-undang tahun 2004, warga di Prancis dilarang menggunakan simbol atau pakaian agama apa pun di sekolah seperti kippa Yahudi, salib Kristen, atau jilbab.

"Tidak boleh lagi mengenakan abaya di sekolah," kata Gabriel Attal, seraya menambahkan bahwa dia juga memuat "aturan yang jelas di tingkat nasional" kepada para kepala sekolah, yang diberlakukan sejak periode ajaran baru di seluruh negeri yang dimulai awal September.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya