Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Selalu Mangkir, KPK Bakal Panggil Thio Ida Wilmar Group di Persidangan

MINGGU, 24 SEPTEMBER 2023 | 21:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Thio Ida, saudara perempuan pendiri Wilmar Group, Martua Sitorus, dalam persidangan Rafael Alun Trisambodo, meski selama penyidikan selalu mangkir.

Menurut Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, selama proses penyidikan, Thio Ida tidak pernah memenuhi panggilan tim penyidik.

"Belum, belum (memenuhi panggilan tim penyidik)" kata Ali, kepada wartawan, Minggu (24/9).


KPK melayangkan surat panggilan untuk Thio Ida sebanyak empat kali, yakni pada Senin (10/4), Selasa (2/5), dan Jumat (26/5). Pada panggilan ketiga, KPK mengultimatum Thio Ida agar kooperatif untuk hadir pada Selasa (29/5). Tetapi tetap tidak hadir juga.

Ditanya kemungkinan Thio Ida dihadirkan di ruang persidangan dengan terdakwa Rafael, Ali memastikan, hal itu sesuai kebutuhan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

"Ya nanti kebutuhan proses persidangan. Kalau jaksa memang membutuhkan keterangan dia, tanpa harus diperiksa pada proses di berkas, bisa saja dipanggil," kata Ali.

Mengingat, sambung dia, jaksa akan membuktikan fakta-fakta yang ada di dalam surat dakwaan. Termasuk soal pemberian aset senilai Rp6 miliar dari anak perusahaan Wilmar Group.

"Bila diperlukan pasti dihadirkan, siapapun, yang berkenaan dengan proses pembuktian. Jaksa juga menilai bahwa informasinya bisa diterima atau diperoleh dari saksi lain. Sehingga fakta-fakta dalam surat dakwaan itu terbukti," pungkas Ali.

Dalam surat dakwaan yang sudah dibacakan tim JPU KPK, di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (30/8), disebutkan, ada pemberian uang dari anak usaha Wilmar Group.

Sekitar Juli 2010, terdakwa Rafael menerima uang Rp6 miliar yang disamarkan dalam pembelian tanah dan bangunan di Perumahan Taman Kebon Jeruk Blok G1 Kav 112, Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Kota Jakarta Barat, oleh Jinnawati (Direktur Operasional dan Keuangan PT Cahaya Kalbar), salah satu perusahaan Wilmar Group yang jadi wajib pajak pada Kantor Pusat Ditjen Pajak Jakarta.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya