Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Selalu Mangkir, KPK Bakal Panggil Thio Ida Wilmar Group di Persidangan

MINGGU, 24 SEPTEMBER 2023 | 21:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Thio Ida, saudara perempuan pendiri Wilmar Group, Martua Sitorus, dalam persidangan Rafael Alun Trisambodo, meski selama penyidikan selalu mangkir.

Menurut Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, selama proses penyidikan, Thio Ida tidak pernah memenuhi panggilan tim penyidik.

"Belum, belum (memenuhi panggilan tim penyidik)" kata Ali, kepada wartawan, Minggu (24/9).

KPK melayangkan surat panggilan untuk Thio Ida sebanyak empat kali, yakni pada Senin (10/4), Selasa (2/5), dan Jumat (26/5). Pada panggilan ketiga, KPK mengultimatum Thio Ida agar kooperatif untuk hadir pada Selasa (29/5). Tetapi tetap tidak hadir juga.

Ditanya kemungkinan Thio Ida dihadirkan di ruang persidangan dengan terdakwa Rafael, Ali memastikan, hal itu sesuai kebutuhan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

"Ya nanti kebutuhan proses persidangan. Kalau jaksa memang membutuhkan keterangan dia, tanpa harus diperiksa pada proses di berkas, bisa saja dipanggil," kata Ali.

Mengingat, sambung dia, jaksa akan membuktikan fakta-fakta yang ada di dalam surat dakwaan. Termasuk soal pemberian aset senilai Rp6 miliar dari anak perusahaan Wilmar Group.

"Bila diperlukan pasti dihadirkan, siapapun, yang berkenaan dengan proses pembuktian. Jaksa juga menilai bahwa informasinya bisa diterima atau diperoleh dari saksi lain. Sehingga fakta-fakta dalam surat dakwaan itu terbukti," pungkas Ali.

Dalam surat dakwaan yang sudah dibacakan tim JPU KPK, di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (30/8), disebutkan, ada pemberian uang dari anak usaha Wilmar Group.

Sekitar Juli 2010, terdakwa Rafael menerima uang Rp6 miliar yang disamarkan dalam pembelian tanah dan bangunan di Perumahan Taman Kebon Jeruk Blok G1 Kav 112, Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Kota Jakarta Barat, oleh Jinnawati (Direktur Operasional dan Keuangan PT Cahaya Kalbar), salah satu perusahaan Wilmar Group yang jadi wajib pajak pada Kantor Pusat Ditjen Pajak Jakarta.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

Pimpinan DPRD hingga Ketua Gerindra Sampang Masuk Daftar 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

Selasa, 16 Juli 2024 | 19:56

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

UPDATE

LKPP Dorong UMKK di NTT Masuki Pasar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Jumat, 26 Juli 2024 | 22:07

Dubes Terpilih AS Kamala Lakhdhir Ngaku Senang Ditugaskan di Indonesia

Jumat, 26 Juli 2024 | 22:06

Sofyan Tan: Hindari Pinjol dan Judi Online dengan 4 Pilar Kebangsaan

Jumat, 26 Juli 2024 | 22:00

Iklan Judi Online Racuni Masyarakat, Ini Langkah Konkret Kominfo

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:53

Ikut Sekolah Pemimpin Perubahan, Gus Nung Makin Pede Tarung di Jepara

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:52

Nasfryzal Carlo Ingin Fokus Perkuat Kearifan Lokal

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:35

Bawaslu Berhasil Raih WTP Kesembilan Kali dari BPK

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:27

PAN Tak Ambil Pusing Soal Tarik-Menarik RK di Jakarta atau Jabar

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:08

PPATK: 1.160 Anak di Bawah 11 Tahun Main Judi Online

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:07

Jajaki Dukungan PKB di Pilkada Medan, Prof Ridha Temani Cak Imin Jalan Sore di Berastagi

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:01

Selengkapnya