Berita

Potongan video yang menggambar sosok yang diduga Ganjar Pranowo tengah bagi-bagi uang/Repro

Politik

Viral Video Diduga Ganjar Bagi-bagi Uang, KPK: Itu Bertentangan dengan Demokrasi Antikorupsi

MINGGU, 24 SEPTEMBER 2023 | 19:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut mengomentari dugaan bagi-bagi uang yang dilakukan bakal calon presiden (Bacapres) PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, yang belakangan viral di media sosial.

Di media sosial X, dulu Twitter, viral sebuah video berdurasi 49 detik, diunggah akun @nikoefriza, Jumat (22/9). Pada video itu, tampak Ganjar Pranowo mengenakan kaos warna putih, berlari dan menyalami warga di pinggir jalan.

Ganjar tampak menggenggam sesuatu. Warga yang disalami Ganjar menyampaikan syukur dan terima kasih. Bahkan, warga yang disalami juga terlihat menggenggam sesuatu, usai disalami Ganjar, selanjutnya memasukkan yang diduga uang itu ke dalam kantong celana maupun jaket.


"Teruslah berbagi pak @ganjarpranowo saya berprasangka baik ini sedekah yang ikhlas bukan karena copras capres. Saya +thinking ini memang sifat pak Ganjar suka sedekah. Tapi kenapa Mbak @NajwaShihab g tanyakan ini ya kemarin? Padahal udah ketemu. Malah yg ditanya pak Prabowo," kata akun @nikoefriza.

Meski begitu, belum diketahui kapan video itu dibuat, apakah ketika Ganjar sudah ditetapkan sebagai Bacapres, atau belum. Termasuk, apakah video itu dibuat ketika Ganjar masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah, atau sudah tidak menjabat lagi.

Menanggapi itu, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengingatkan, KPK sudah melakukan kampanye tolak politik uang sebagai bagian dari pencegahan korupsi, serta sosialisasi agar proses demokrasi Pemilu 2024 berjalan dengan antikorupsi.

"Kalaupun itu benar (bagi-bagi uang), bagian dari proses untuk mempengaruhi pemilih dan sebagainya, ya itu saya kira cara-cara yang bertentangan dengan apa yang sedang kita upayakan, agar demokrasi ini berjalan dengan jujur, dengan bersih, dengan antikorupsi," kata Ali kepada wartawan, Minggu (24/9).

Sejauh ini, kata Ali, pihaknya juga telah memberikan pembekalan antikorupsi kepada partai politik yang menjadi peserta Pemilu 2024 melalui program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu.

"Dalam proses-proses mengawal demokrasi itu KPK juga berkoordinasi terus dengan pihak KPU dan Bawaslu, sebagai penyelenggara pemilu, dan juga peserta Pemilu, dalam hal ini partai politik serta masyarakat," pungkas Ali.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya