Berita

Presedium Perhimpunan Aktivis 98 Agung Nugroho/Ist

Politik

Erick Thohir Angkat Pensiunan TNI Jadi Komisaris Pertamina, Aktivis 98: Tak Sesuai Napas Reformasi

MINGGU, 24 SEPTEMBER 2023 | 12:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Salah satu tuntutan perjuangan aktivis masasiswa saat reformasi 1998 adalah pencabutan dwi fungsi ABRI (sekarang TNI) termasuk Polri. Pencabutan dwi fungsi TNI/Polri ini sesuai dengan konsepsi demokrasi dimana angkatan bersenjata tidak boleh terlibat dalam ruang sipil, baik dalam politik, ekonomi, sosial, dan budaya.

Sejarah kelam Orde Baru alias Orba mencatat, alat bersenjata yaitu TNI/Polri dijadikan salah satu tiang penyangga dan pelindung kekuasaan Presiden Soeharto. Ujung-ujungnya alat bersenjata saat itu hanya menjadi alat pelindung kekuasaan demi stabilitas politik dan ekonomi.

Seharusnya di era demokrasi hasil perjuangan reformasi 1998, para elite politik konsisten untuk menjaga hasil perjuangan reformasi tersebut dengan tidak lagi melibatkan TNI/Polri dalam ruang sipil  termasuk dalam BUMN.


Hal itu disampaikan Presedium Perhimpunan Aktivis 98 Agung Nugroho yang merespons keputusan Manteri BUMN Erick Thohir mengangkat Letnan Jenderal TNI (Mar) (Purn) Bambang Suswantono menjadi Komisaris PT Pertamina (Persero).

"Apa yang dilakukan Erick Tohir dengan mengangkat pensiunan TNI menjadi komisaris Pertamina jelas adalah pengkhiatanan terhadap perjuangan reformasi 1998," kata Agung dalam keterangannya, Minggu (24/90.


Menurut Agung, pengangkatan pensiunan TNI sebagai komisaris BUMN sebenarnya bukan kali ini saja.

"Coba cek komisaris dan direksi BUMN, berapa banyak purnawirawan TNI/Polri yang diangkat? Jelas ini tidak sesuai dengan nilai perjuangan reformasi 98 yang menolak dwi fungsi TNI/Polri dalam ruang sipil," kata Agung.

Kebijakan ini, menurut Agung, mengulangi apa yang dilakukan oleh Orde Baru dimana tentara dan polisi dikaryakan dalam perusahaan milik negara agar negara mendapat dukungan alat bersenjata pada kekuasaannya.

"Hari ini kita dipertontonkan kembali tindakan represif terhadap rakyat seperti Wadas, Kendeng, Rempang, dan Lampung Tengah. Tanpa ada keadilan sedikitpun untuk para korban represif yang sampai sekarang masih mengalami teror," sesal Agung.

Agung berharap, pemerintahan Jokowi yang tinggal 1,5 tahun lagi ini bisa menunjukan konsistensinya terhadap perjuangan reformasi 1998 dengan tidak mengkaryakan TNI/Polri pada ruang sipil.

"Jokowi harus konsisten terhadap penegakkan perjuangan reformasi 1998 dengan tidak menghidupkan kembali dwi fungsi TNI/Polri," tutup Agung.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya