Berita

Presedium Perhimpunan Aktivis 98 Agung Nugroho/Ist

Politik

Erick Thohir Angkat Pensiunan TNI Jadi Komisaris Pertamina, Aktivis 98: Tak Sesuai Napas Reformasi

MINGGU, 24 SEPTEMBER 2023 | 12:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Salah satu tuntutan perjuangan aktivis masasiswa saat reformasi 1998 adalah pencabutan dwi fungsi ABRI (sekarang TNI) termasuk Polri. Pencabutan dwi fungsi TNI/Polri ini sesuai dengan konsepsi demokrasi dimana angkatan bersenjata tidak boleh terlibat dalam ruang sipil, baik dalam politik, ekonomi, sosial, dan budaya.

Sejarah kelam Orde Baru alias Orba mencatat, alat bersenjata yaitu TNI/Polri dijadikan salah satu tiang penyangga dan pelindung kekuasaan Presiden Soeharto. Ujung-ujungnya alat bersenjata saat itu hanya menjadi alat pelindung kekuasaan demi stabilitas politik dan ekonomi.

Seharusnya di era demokrasi hasil perjuangan reformasi 1998, para elite politik konsisten untuk menjaga hasil perjuangan reformasi tersebut dengan tidak lagi melibatkan TNI/Polri dalam ruang sipil  termasuk dalam BUMN.


Hal itu disampaikan Presedium Perhimpunan Aktivis 98 Agung Nugroho yang merespons keputusan Manteri BUMN Erick Thohir mengangkat Letnan Jenderal TNI (Mar) (Purn) Bambang Suswantono menjadi Komisaris PT Pertamina (Persero).

"Apa yang dilakukan Erick Tohir dengan mengangkat pensiunan TNI menjadi komisaris Pertamina jelas adalah pengkhiatanan terhadap perjuangan reformasi 1998," kata Agung dalam keterangannya, Minggu (24/90.


Menurut Agung, pengangkatan pensiunan TNI sebagai komisaris BUMN sebenarnya bukan kali ini saja.

"Coba cek komisaris dan direksi BUMN, berapa banyak purnawirawan TNI/Polri yang diangkat? Jelas ini tidak sesuai dengan nilai perjuangan reformasi 98 yang menolak dwi fungsi TNI/Polri dalam ruang sipil," kata Agung.

Kebijakan ini, menurut Agung, mengulangi apa yang dilakukan oleh Orde Baru dimana tentara dan polisi dikaryakan dalam perusahaan milik negara agar negara mendapat dukungan alat bersenjata pada kekuasaannya.

"Hari ini kita dipertontonkan kembali tindakan represif terhadap rakyat seperti Wadas, Kendeng, Rempang, dan Lampung Tengah. Tanpa ada keadilan sedikitpun untuk para korban represif yang sampai sekarang masih mengalami teror," sesal Agung.

Agung berharap, pemerintahan Jokowi yang tinggal 1,5 tahun lagi ini bisa menunjukan konsistensinya terhadap perjuangan reformasi 1998 dengan tidak mengkaryakan TNI/Polri pada ruang sipil.

"Jokowi harus konsisten terhadap penegakkan perjuangan reformasi 1998 dengan tidak menghidupkan kembali dwi fungsi TNI/Polri," tutup Agung.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya