Berita

Rapat Koordinasi dan Pertemuan Teknis (Rakornis) Perwakilan Perdagangan (Perwadag) di Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tahun 2023/Ist

Politik

Rakornis Perwadag di Luar Negeri Rumuskan 9 Strategi Peningkatan Ekspor

SABTU, 23 SEPTEMBER 2023 | 18:56 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rapat Koordinasi dan Pertemuan Teknis (Rakornis) Perwakilan Perdagangan (Perwadag) di Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tahun 2023, tuntas digelar pada 20-22 September 2023 di Den Haag, Belanda.

Dikatakan Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan, Suhanto, rakornis telah berhasil merumuskan strategi peningkatan ekspor. Rumusan ini dicapai melalui serangkaian diskusi intensif selama pelaksanaan Rakornis Perwadag di Luar Negeri.

"Diharapkan ke depan, perdagangan Indonesia tetap surplus, neraca perdagangan tetap positif, dan perdagangan semakin jaya," ujar Suhanto, dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/9).


Rumusan strategi hasil Rakornis Perwadag ini, disampaikan Staf Ahli Bidang Manajemen dan Tata Kelola Veri Anggrijono, mencakup pada sembilan poin.

Pertama, Kementerian Perdagangan melalui Perwadag di luar negeri akan mengoptimalkan peningkatan ekspor pada negara-negara pengungkit ekspor dan produk-produk yang berdampak besar terhadap ekspor nonmigas nasional.

Kedua, membentuk Tim Reaksi Cepat yang mengintegrasikan tim internal Kementerian Perdagangan yang bersinergi dengan perwakilan perdagangan.

Ketiga, penajaman program dalam bentuk Rencana Aksi yang akan dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala dalam waktu bulanan.

Keempat, meningkatkan koordinasi, inovasi, sinergitas, antara perwadag, KBRI, kementerian/lembaga lain, pemerintah daerah, pelaku usaha domestik dan pelaku usaha di negara akreditasi, dalam rangka pengembangan ekspor.

Kelima, percepatan penyelesaian perundingan perdagangan internasional dengan negara-negara mitra dagang utama dan nontradisional, serta menginisiasi perjanjian perdagangan bebas dengan negara mitra utama yang belum memiliki FTA.

Keenam, pelaksanaan mekanisme imbal dagang dengan negara-negara tertentu yang potensial. Ketujuh, mempromosikan kebijakan-kebijakan terkait perdagangan di Indonesia dan menerangkan dalam bentuk naratif tunggal kepada pelaku usaha.

Kedelapan, memberikan bantuan kepada pelaku usaha yang mengalami hambatan perdagangan oleh negara akreditasi.

Serta kesembilan, memperkuat diplomasi perdagangan dalam hal pengamanan perdagangan atas kebijakan perdagangan di negara akreditasi yang menghambat ekspor produk-produk Indonesia di negara tujuan.

"Kami berharap, rumusan strategi ini dapat menjadi acuan untuk melaksanakan program kerja tahun ini dan tahun depan," demikian Veri.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 27 Februari 2026 | 00:01

Mantan Personel Militer Filipina Ungkap Skandal Politik Uang Pejabat Negara

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:56

Penanganan Kasus Lapangan Padel Jangan hanya Reaktif Usai Muncul Polemik

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:38

Legislator PKS Soroti Ketimpangan Politik Hukum Laut Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:22

PLN Enjiniring Raih Dua Penghargaan ITAY 2026

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:17

Tiga Syarat ‘State Capitalism’

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:04

CMNP Minta Sita Jaminan Rumah Hary Tanoe di Beverly Hills

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:47

IPK 2025 Anjlok ke 34, Rudy Darsono: Efek Jera Cuma Jualan Politik

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:37

Konektivitas Nasional di Daerah Bencana Pulih 100 Persen

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:32

BPKH Perkuat Sinergi Investasi Nasional dan Internasional Lewat Revisi UU

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:18

Selengkapnya