Berita

Rapat Koordinasi dan Pertemuan Teknis (Rakornis) Perwakilan Perdagangan (Perwadag) di Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tahun 2023/Ist

Politik

Rakornis Perwadag di Luar Negeri Rumuskan 9 Strategi Peningkatan Ekspor

SABTU, 23 SEPTEMBER 2023 | 18:56 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rapat Koordinasi dan Pertemuan Teknis (Rakornis) Perwakilan Perdagangan (Perwadag) di Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tahun 2023, tuntas digelar pada 20-22 September 2023 di Den Haag, Belanda.

Dikatakan Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan, Suhanto, rakornis telah berhasil merumuskan strategi peningkatan ekspor. Rumusan ini dicapai melalui serangkaian diskusi intensif selama pelaksanaan Rakornis Perwadag di Luar Negeri.

"Diharapkan ke depan, perdagangan Indonesia tetap surplus, neraca perdagangan tetap positif, dan perdagangan semakin jaya," ujar Suhanto, dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/9).


Rumusan strategi hasil Rakornis Perwadag ini, disampaikan Staf Ahli Bidang Manajemen dan Tata Kelola Veri Anggrijono, mencakup pada sembilan poin.

Pertama, Kementerian Perdagangan melalui Perwadag di luar negeri akan mengoptimalkan peningkatan ekspor pada negara-negara pengungkit ekspor dan produk-produk yang berdampak besar terhadap ekspor nonmigas nasional.

Kedua, membentuk Tim Reaksi Cepat yang mengintegrasikan tim internal Kementerian Perdagangan yang bersinergi dengan perwakilan perdagangan.

Ketiga, penajaman program dalam bentuk Rencana Aksi yang akan dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala dalam waktu bulanan.

Keempat, meningkatkan koordinasi, inovasi, sinergitas, antara perwadag, KBRI, kementerian/lembaga lain, pemerintah daerah, pelaku usaha domestik dan pelaku usaha di negara akreditasi, dalam rangka pengembangan ekspor.

Kelima, percepatan penyelesaian perundingan perdagangan internasional dengan negara-negara mitra dagang utama dan nontradisional, serta menginisiasi perjanjian perdagangan bebas dengan negara mitra utama yang belum memiliki FTA.

Keenam, pelaksanaan mekanisme imbal dagang dengan negara-negara tertentu yang potensial. Ketujuh, mempromosikan kebijakan-kebijakan terkait perdagangan di Indonesia dan menerangkan dalam bentuk naratif tunggal kepada pelaku usaha.

Kedelapan, memberikan bantuan kepada pelaku usaha yang mengalami hambatan perdagangan oleh negara akreditasi.

Serta kesembilan, memperkuat diplomasi perdagangan dalam hal pengamanan perdagangan atas kebijakan perdagangan di negara akreditasi yang menghambat ekspor produk-produk Indonesia di negara tujuan.

"Kami berharap, rumusan strategi ini dapat menjadi acuan untuk melaksanakan program kerja tahun ini dan tahun depan," demikian Veri.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya