Berita

Kolase Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, Prabowo Subianto/Repro

Politik

Kalah Cepat dari Anies, Manuver Prabowo dan Ganjar Masih Terganjal MK

SABTU, 23 SEPTEMBER 2023 | 10:03 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Langkah cepat koalisi bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan dengan menggaet Muhaimin Iskandar sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) hingga membentuk tim sukses tidak akan membuat Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo buru-buru mendeklarasikan bakal cawapres.

Baik Prabowo maupun Ganjar, disinyalir masih menunggu gugatan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden yang masih berproses di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Bila MK nantinya memutuskan batas umur cawapres minimal 35 tahun, maka ada peluang Prabowo menggandeng Gibran Rakabuming Raka. Bahkan tak menutup kemungkinan Ganjar juga akan memilih Gibran," kata pengamat politik Jamiluddin Ritonga kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (23/9).


Prabowo pun bisa saja teranulir sebagai bakal capres apabila MK memutuskan gugatan batas maksimal usia capres menjadi 70 tahun.

“Kalau ini terjadi, maka Prabowo dengan sendirinya tidak akan bisa menjadi capres,” ujarnya.

Atas dasar itu, Jamiluddin menilai wajar jika para bakal capres, secara khusus Prabowo dan Ganjar masih mempertimbangkan putusan MK sebelum menentukan langkah politik.  

“Persoalan-persoalan tersebut tentunya menjadi pertimbangan kenapa Prabowo dan Ganjar belum juga memutuskan cawapresnya,” demikian Jamiluddin.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya