Berita

Kolase Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, Prabowo Subianto/Repro

Politik

Kalah Cepat dari Anies, Manuver Prabowo dan Ganjar Masih Terganjal MK

SABTU, 23 SEPTEMBER 2023 | 10:03 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Langkah cepat koalisi bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan dengan menggaet Muhaimin Iskandar sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) hingga membentuk tim sukses tidak akan membuat Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo buru-buru mendeklarasikan bakal cawapres.

Baik Prabowo maupun Ganjar, disinyalir masih menunggu gugatan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden yang masih berproses di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Bila MK nantinya memutuskan batas umur cawapres minimal 35 tahun, maka ada peluang Prabowo menggandeng Gibran Rakabuming Raka. Bahkan tak menutup kemungkinan Ganjar juga akan memilih Gibran," kata pengamat politik Jamiluddin Ritonga kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (23/9).


Prabowo pun bisa saja teranulir sebagai bakal capres apabila MK memutuskan gugatan batas maksimal usia capres menjadi 70 tahun.

“Kalau ini terjadi, maka Prabowo dengan sendirinya tidak akan bisa menjadi capres,” ujarnya.

Atas dasar itu, Jamiluddin menilai wajar jika para bakal capres, secara khusus Prabowo dan Ganjar masih mempertimbangkan putusan MK sebelum menentukan langkah politik.  

“Persoalan-persoalan tersebut tentunya menjadi pertimbangan kenapa Prabowo dan Ganjar belum juga memutuskan cawapresnya,” demikian Jamiluddin.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya