Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Cegah Malpraktik, Rumah Sakit Korsel Diwajibkan Pasang CCTV di Ruang Operasi

SABTU, 23 SEPTEMBER 2023 | 09:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Korea Selatan akan meminta seluruh rumah sakit di negara itu untuk memasang kamera di ruang operasi dan mencatat prosedur operasi atas permintaan pasien, mulai Senin (25/9) waktu setempat.

Kementerian dalam pernyataannya pada Jumat (22/9), mengatakan undang-undang Layanan Medis yang direvisi itu juga menyerukan penyimpanan rekaman video setidaknya selama 30 hari.

Berdasarkan revisi tersebut, klinik medis harus memasang kamera di semua ruang operasi yang menangani operasi di mana pasien dibius atau tidak sadarkan diri, dan mencatat prosedur operasi ketika pasien atau walinya memintanya.

Yonhap
melaporkan, mereka yang melanggar mandat akan dikenakan denda hingga 5 juta won (setara 57,6 juta rupiah).

Meskipun demikian, aturan tersebut tidak berlaku dalam kasus mendesak di mana pasien berisiko jika operasi ditunda.

Menonton atau menyediakan rekaman video akan diperbolehkan atas permintaan institusi terkait untuk penyelidikan atau uji coba, dan memerlukan izin dari pasien dan seluruh personel medis.

Revisi tersebut juga menetapkan bahwa institusi medis menyimpan video tersebut setidaknya selama 30 hari, yang dapat diperpanjang atas permintaan pasien atau badan investigasi.

Mereka yang dituduh membocorkan, merusak atau memalsukan rekaman dapat menghadapi hukuman lima tahun penjara atau denda hingga 50 juta won.

Revisi yang disahkan oleh Majelis Nasional pada tahun 2021 tersebut bertujuan untuk melindungi pasien dari potensi malpraktik medis dan masalah lainnya selama menggunakan layanan medis.

Namun, asosiasi dokter menyuarakan penolakan keras dan mengajukan banding konstitusional awal bulan ini, dengan menyatakan bahwa peraturan yang belum pernah terjadi sebelumnya itu melanggar hak pribadi dokter dan dikhawatirkan akan menghambat penyediaan layanan medis terbaik karena tekanan dari pengawasan tersebut.

Sementara dari kelompok advokasi pasien menyuarakan bahwa revisi tersebut memberikan terlalu banyak pengecualian untuk penolakan. Selain itu, jangka waktu 30 hari dipandang tidak cukup lama untuk membantu meningkatkan hak-hak pasien.

“Pemerintah akan melakukan komunikasi aktif dengan dokter dan pasien untuk meminimalkan potensi masalah dan konflik,” kata seorang pejabat kementerian.

Populer

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

Warganet Geram Bahlil Bandingkan Diri dengan Rasulullah: Maaf Nabi Tidak Minum Alkohol

Kamis, 26 September 2024 | 07:43

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

Rabu, 02 Oktober 2024 | 04:11

Rhenald Kasali Komentari Gelar Doktor HC Raffi Ahmad: Kita Nggak Ketemu Tuh Kampusnya

Jumat, 04 Oktober 2024 | 07:00

Aksi Massa Desak Polisi Tetapkan Said Didu Tersangka

Kamis, 03 Oktober 2024 | 20:43

UPDATE

DPRD Kota Bogor Berharap Sinergitas dalam Perayaan HUT ke-79 TNI

Minggu, 06 Oktober 2024 | 23:47

Pram-Rano Komitmen Sehatkan Mental Warga Jakarta Lewat Ini

Minggu, 06 Oktober 2024 | 23:23

IKA Unpad Rekomendasikan 4 Calon Menteri Prabowo-Gibran

Minggu, 06 Oktober 2024 | 22:23

Dukung Egi-Syaiful, Partai Buruh Berharap Ada Kenaikan Upah

Minggu, 06 Oktober 2024 | 22:17

Mega-Prabowo Punya Koneksi Psikologis dan Historis

Minggu, 06 Oktober 2024 | 21:56

KPK OTT di Kalimantan Selatan

Minggu, 06 Oktober 2024 | 21:14

Dharma Pongrekun: Atasi Kemacetan Jakarta Tidak Bisa Hanya Beretorika

Minggu, 06 Oktober 2024 | 21:11

Pram dan Rano akan Perhatikan Kesejahteraan Guru Honorer agar Tidak Terjerat Pinjol

Minggu, 06 Oktober 2024 | 20:54

Suswono Kehabisan Waktu Saat Pantun Penutup, Langsung Dipeluk RK

Minggu, 06 Oktober 2024 | 20:42

Badai PHK Ancam Jakarta, Pram-Rano Bakal Bikin Job Fair 3 Bulan Sekali

Minggu, 06 Oktober 2024 | 20:30

Selengkapnya