Berita

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mencopot Ahmad Ujang Sugiono dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) dan memberinya tugas baru sebagai staf ahli Bupati/Ist

Nusantara

Langka Terjadi, Sekda Kebumen Dimutasi Jadi Staf Ahli Bupati

SABTU, 23 SEPTEMBER 2023 | 06:15 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sekretaris Daerah (Sekda) Kebumen, Ahmad Ujang Sugiono, dimutasi menjadi staf ahli bupati. Meski memungkinkan dalam regulasi, namun hampir jarang dijumpai jika seseorang yang telah menjabat Sekda (eselon II a) diturunkan menjadi staf ahli yang setara eselon II b.

Bupati Arif Sugiyanto mengatakan, berdasarkan ketentuan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan PP Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Jabatan Pimpinan Tinggi hanya dapat diduduki paling lama 5 tahun.

“Selanjutnya berdasarkan Permen PANRB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah disebutkan bahwa Pejabat pimpinan tinggi setelah menduduki jabatan paling lama lima tahun dapat pula ditempatkan ke jabatan pimpinan tinggi yang setara atau jabatan fungsional yang setara sesuai dengan hasil evaluasi dan penilaian kompetensi. Pejabat pimpinan tinggi yang tidak diperpanjang ditempatkan pada jabatan yang sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi yang bersangkutan,” tutur Bupati Arif, di halaman Gedung Setda, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Jumat (22/9).


Menurut Bupati, pergantian Sekda Kebumen sudah sesuai aturan. Sebab jabatan Sekda Ahmad Ujang Sugiono sudah diemban hampir lima tahun. Dan sudah dilakukan evaluasi kinerja tiga bulan sebelum genap lima tahun sebagai Sekda, serta hasil evaluasi itu telah dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

KASN juga telah memberikan rekomendasi pada 4 September 2023. Isinya menyatakan Ahmad Ujang Sugiono dapat diangkat dalam jabatan sekda kembali, staf ahli bupati, atau JPT Pratama yang setara. Kemudian sesuai peraturan KASN Nomor 2 Tahun 2017, bahwa penetapan dan pelantikan yang bersangkutan maksimal satu bulan setelah rekomendasi diterima.

"Jadi dalam regulasi itu JPT bisa diganti, bisa diperpanjang. Untuk memperkuat pemerintahan tentunya kita lakukan reorganisasi, agar yang lain juga bisa cepat memahami pemerintahan pada jenjang yang lebih tinggi," ujar Bupati.

Bupati menilai selama menjabat sebagai Sekda, kinerja Ahmad Ujang Sugiono cukup baik. Pertama tegas, tidak ada permainan untuk kenaikan jabatan. Kemudian tidak ada permainan uang dalam pengeluaran keputusan. Penguatan birokrasi juga betul-betul dilaksanakan.

"Ini penting sekali karena kalau birokrasi sudah tercemar dengan adanya kenaikan jabatan harus dengan uang, atau bermodal kedekatan, pasti roda pemerintahan akan terganggu," ucapnya.

Bupati berharap Sekda pengganti nanti bisa meneruskan apa yang telah diwariskan oleh Sekda sebelumnya dan mampu berkomunikasi dengan jajaran Forkopimda dan DPRD, serta semua stakeholder.

Ketika ditanya kriteria Sekda berikutnya, Bupati mengatakan bahwa untuk mencari sosok Sekda yang definitif, pihaknya akan melakukan open bidding. Tiga besar peserta atau calon Sekda akan dimintakan persetujuan Gubernur.

"Akan dilaksanakan pada tahun ini," ucapnya.

Sementara itu, Ahmad Ujang Sugiono menyampaikan terima kasih atas kebersamaan dan kerja keras yang selama ini telah dibangun. Ia juga menyampaikan permintaan maaf bila dalam melaksanakan tugas Sekda masih banyak kekurangan.

Untuk sementara jabatan Sekda diemban oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Aden Andri Susilo, sebagai Pelaksana Harian Sekda.

Selain Ahmad Ujang Sugiono, Bupati Arif juga melantik pejabat eselon II lainnya yakni R. Agung Pambudi sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda, Ira Puspitasari sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, dan Sigit Dwi Purnomo sebagai Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 27 Februari 2026 | 00:01

Mantan Personel Militer Filipina Ungkap Skandal Politik Uang Pejabat Negara

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:56

Penanganan Kasus Lapangan Padel Jangan hanya Reaktif Usai Muncul Polemik

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:38

Legislator PKS Soroti Ketimpangan Politik Hukum Laut Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:22

PLN Enjiniring Raih Dua Penghargaan ITAY 2026

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:17

Tiga Syarat ‘State Capitalism’

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:04

CMNP Minta Sita Jaminan Rumah Hary Tanoe di Beverly Hills

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:47

IPK 2025 Anjlok ke 34, Rudy Darsono: Efek Jera Cuma Jualan Politik

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:37

Konektivitas Nasional di Daerah Bencana Pulih 100 Persen

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:32

BPKH Perkuat Sinergi Investasi Nasional dan Internasional Lewat Revisi UU

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:18

Selengkapnya