Berita

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mencopot Ahmad Ujang Sugiono dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) dan memberinya tugas baru sebagai staf ahli Bupati/Ist

Nusantara

Langka Terjadi, Sekda Kebumen Dimutasi Jadi Staf Ahli Bupati

SABTU, 23 SEPTEMBER 2023 | 06:15 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sekretaris Daerah (Sekda) Kebumen, Ahmad Ujang Sugiono, dimutasi menjadi staf ahli bupati. Meski memungkinkan dalam regulasi, namun hampir jarang dijumpai jika seseorang yang telah menjabat Sekda (eselon II a) diturunkan menjadi staf ahli yang setara eselon II b.

Bupati Arif Sugiyanto mengatakan, berdasarkan ketentuan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan PP Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Jabatan Pimpinan Tinggi hanya dapat diduduki paling lama 5 tahun.

“Selanjutnya berdasarkan Permen PANRB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah disebutkan bahwa Pejabat pimpinan tinggi setelah menduduki jabatan paling lama lima tahun dapat pula ditempatkan ke jabatan pimpinan tinggi yang setara atau jabatan fungsional yang setara sesuai dengan hasil evaluasi dan penilaian kompetensi. Pejabat pimpinan tinggi yang tidak diperpanjang ditempatkan pada jabatan yang sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi yang bersangkutan,” tutur Bupati Arif, di halaman Gedung Setda, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Jumat (22/9).


Menurut Bupati, pergantian Sekda Kebumen sudah sesuai aturan. Sebab jabatan Sekda Ahmad Ujang Sugiono sudah diemban hampir lima tahun. Dan sudah dilakukan evaluasi kinerja tiga bulan sebelum genap lima tahun sebagai Sekda, serta hasil evaluasi itu telah dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

KASN juga telah memberikan rekomendasi pada 4 September 2023. Isinya menyatakan Ahmad Ujang Sugiono dapat diangkat dalam jabatan sekda kembali, staf ahli bupati, atau JPT Pratama yang setara. Kemudian sesuai peraturan KASN Nomor 2 Tahun 2017, bahwa penetapan dan pelantikan yang bersangkutan maksimal satu bulan setelah rekomendasi diterima.

"Jadi dalam regulasi itu JPT bisa diganti, bisa diperpanjang. Untuk memperkuat pemerintahan tentunya kita lakukan reorganisasi, agar yang lain juga bisa cepat memahami pemerintahan pada jenjang yang lebih tinggi," ujar Bupati.

Bupati menilai selama menjabat sebagai Sekda, kinerja Ahmad Ujang Sugiono cukup baik. Pertama tegas, tidak ada permainan untuk kenaikan jabatan. Kemudian tidak ada permainan uang dalam pengeluaran keputusan. Penguatan birokrasi juga betul-betul dilaksanakan.

"Ini penting sekali karena kalau birokrasi sudah tercemar dengan adanya kenaikan jabatan harus dengan uang, atau bermodal kedekatan, pasti roda pemerintahan akan terganggu," ucapnya.

Bupati berharap Sekda pengganti nanti bisa meneruskan apa yang telah diwariskan oleh Sekda sebelumnya dan mampu berkomunikasi dengan jajaran Forkopimda dan DPRD, serta semua stakeholder.

Ketika ditanya kriteria Sekda berikutnya, Bupati mengatakan bahwa untuk mencari sosok Sekda yang definitif, pihaknya akan melakukan open bidding. Tiga besar peserta atau calon Sekda akan dimintakan persetujuan Gubernur.

"Akan dilaksanakan pada tahun ini," ucapnya.

Sementara itu, Ahmad Ujang Sugiono menyampaikan terima kasih atas kebersamaan dan kerja keras yang selama ini telah dibangun. Ia juga menyampaikan permintaan maaf bila dalam melaksanakan tugas Sekda masih banyak kekurangan.

Untuk sementara jabatan Sekda diemban oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Aden Andri Susilo, sebagai Pelaksana Harian Sekda.

Selain Ahmad Ujang Sugiono, Bupati Arif juga melantik pejabat eselon II lainnya yakni R. Agung Pambudi sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda, Ira Puspitasari sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, dan Sigit Dwi Purnomo sebagai Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Thoriqoh itu Fokus ke Allah, Bukan ke Jokowi dan PSI

Selasa, 01 September 2026 | 05:52

Enam Program Prioritas Sektor Kelautan-Perikanan Jamin Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 01 September 2026 | 05:26

IAW Soroti Tersendatnya INA-24: Sampai Kapan Berlindung di Balik Warisan?

Selasa, 01 September 2026 | 04:53

Prabowo Terima KTA NU

Selasa, 01 September 2026 | 04:29

Onduline Siapkan Produk dan SDM Terbaik Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat

Selasa, 01 September 2026 | 03:59

Tragedi Kelas Menengah, Terjepit dan Terlupakan

Selasa, 01 September 2026 | 03:47

Sempat 13 Hari Hilang Kontak di Laut, Awak KM El Malika Bersiap Kembali ke Rumah

Selasa, 01 September 2026 | 03:25

TNI Perkuat Penanganan Karhutla Melalui Penyuluhan

Selasa, 01 September 2026 | 02:55

Usung Konsep "Moving for Longevity", Fervid Pilates Studio Perluas Edukasi Komunitas

Selasa, 01 September 2026 | 02:42

Merawat Konsep Ekonomi-Politik Hatta

Selasa, 01 September 2026 | 02:20

Selengkapnya