Berita

Pelantikan Dekan Fakultas Kedokteran Unila, dr Evi Kurniawaty/Ist

Hukum

Termasuk Dekan FK Unila, KPK Diminta Proses Nama-nama yang Terungkap di Persidangan Karomani

SABTU, 23 SEPTEMBER 2023 | 04:45 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pelantikan dr Evi Kurniawaty sebagai Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Unila periode 2023-2027 pada Kamis kemarin (21/9), menuai kontroversi.

Sebab, Evi Kurniawaty termasuk nama yang diduga ikut memberikan uang sebesar Rp100 juta yang diakuinya diminta Karomani guna pembangunan Gedung LNC dalam kasus suap PMB Jalur Mandiri Unila.

Resmen Kadapi selaku Penasihat Hukum Karomani menyatakan, pelantikan itu menjadi semakin menggambarkan bahwa kesadaran akan bahayanya korupsi di Unila pascakasus Karomani cs belum baik. Justru semakin lemah.


"Dengan terpilihnya orang yang dalam perilakunya diduga koruptif sebagai dekan ini maka semakin memperburuk citra Unila, seakan-akan tidak ada lagi orang yang mempunyai integritas untuk memimpin dan memberikan contoh yang baik baik mahasiswa Unila," kata Resmen, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (22/9).

Maka lanjut Resmen, pihaknya meminta KPK segera proses diduga penyuap penyuap yang sudah terungkap di persidangan agar ini agenda bersih bersih KPK di Unila benar benar tercapai.

"Jangan seremoni saja, tapi tumpas sampai ke akar akarnya ya," jelas Resmen.

Menurut Resmen, bersih-bersih KPK itu juga sudah semestinya didukung oleh pihak rektorat.

"Rektor Unila mestinya bersama para wakilnya cermat dalam memilih para pembantunya di tingkat fakultas," tambah Resmen.

Sementara itu, Ketua Lampung Corruption Watch (LPW), Juendi Leksa Utama, juga mendorong agar KPK mengembangkan kasus itu dengan mendalami nama-nama yang terungkap di persidangan.

"Beban itu semestinya menjadi tanggungjawab negara melalui KPK. Jika begini saja maka KPK kerjanya setengah-setengah buat menyelesaikan kasus korupsi," kata Juendi. 

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:20

Ledakan Besar Guncang Pasar Cimanggis-Ciputat, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:00

Danantara Minta Maaf dan Ambil Alih PLN Batam Usai Listrik Padam

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:36

Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Papua

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:08

Ijazah Keluarga Jokowi itu Terus Melahirkan Masalah Bangsa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:54

GoTo Gelar RUPSLB, Restui Pembatalan Saham Tresuri dan Perombakan Direksi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:26

Terdakwa Pemerasan Bangun Paulus Dijemput Paksa di Tempat Hiburan, Alasan Mangkir Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:17

Kaya Omega-3, Bumi Wijaya Pilih Ikan Sidat untuk Gizidat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:07

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Imigrasi, Pencegahan TPPO jadi Perhatian

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05

Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Langkah Pemulihan Layanan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:52

Selengkapnya