Berita

Pelantikan Dekan Fakultas Kedokteran Unila, dr Evi Kurniawaty/Ist

Hukum

Termasuk Dekan FK Unila, KPK Diminta Proses Nama-nama yang Terungkap di Persidangan Karomani

SABTU, 23 SEPTEMBER 2023 | 04:45 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pelantikan dr Evi Kurniawaty sebagai Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Unila periode 2023-2027 pada Kamis kemarin (21/9), menuai kontroversi.

Sebab, Evi Kurniawaty termasuk nama yang diduga ikut memberikan uang sebesar Rp100 juta yang diakuinya diminta Karomani guna pembangunan Gedung LNC dalam kasus suap PMB Jalur Mandiri Unila.

Resmen Kadapi selaku Penasihat Hukum Karomani menyatakan, pelantikan itu menjadi semakin menggambarkan bahwa kesadaran akan bahayanya korupsi di Unila pascakasus Karomani cs belum baik. Justru semakin lemah.


"Dengan terpilihnya orang yang dalam perilakunya diduga koruptif sebagai dekan ini maka semakin memperburuk citra Unila, seakan-akan tidak ada lagi orang yang mempunyai integritas untuk memimpin dan memberikan contoh yang baik baik mahasiswa Unila," kata Resmen, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (22/9).

Maka lanjut Resmen, pihaknya meminta KPK segera proses diduga penyuap penyuap yang sudah terungkap di persidangan agar ini agenda bersih bersih KPK di Unila benar benar tercapai.

"Jangan seremoni saja, tapi tumpas sampai ke akar akarnya ya," jelas Resmen.

Menurut Resmen, bersih-bersih KPK itu juga sudah semestinya didukung oleh pihak rektorat.

"Rektor Unila mestinya bersama para wakilnya cermat dalam memilih para pembantunya di tingkat fakultas," tambah Resmen.

Sementara itu, Ketua Lampung Corruption Watch (LPW), Juendi Leksa Utama, juga mendorong agar KPK mengembangkan kasus itu dengan mendalami nama-nama yang terungkap di persidangan.

"Beban itu semestinya menjadi tanggungjawab negara melalui KPK. Jika begini saja maka KPK kerjanya setengah-setengah buat menyelesaikan kasus korupsi," kata Juendi. 

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya