Berita

Perdana Menteri India Narendra Modi/Net

Dunia

India Sahkan UU Keterwakilan Perempuan 33 Persen di Parlemen

JUMAT, 22 SEPTEMBER 2023 | 20:25 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam upaya membuka pintu yang lebih besar bagi keterwakilan perempuan di dunia politik India, Parlemen negara itu telah menyetujui undang-undang yang mengamanatkan alokasi 33 persen kursi di majelis rendah dan badan legislatif negara bagian bagi perempuan.

Keputusan ini disebut telah mengakhiri kebuntuan yang telah berlangsung selama 27 tahun seputar RUU tersebut, yang selama ini tidak pernah mencapai konsensus di antara partai politik yang berbeda.

Namun penantian itu masih belum berakhir, karena undang-undang baru itu dikabarkan tidak akan berlaku pada pemilu nasional tahun depan, karena aturan itu baru akan berlaku pada pemilu nasional 2029 mendatang.


"Hal ini akan diterapkan pada pemilu nasional  2029 menyusul sensus baru dan penyesuaian daerah pemilihan setelah pemilu tahun depan," kata Menteri Keuangan Nirmala Sitharaman dalam debat di majelis tinggi Parlemen India, pada Kamis (21/9).

Mengutip NBC News, Jumat (22/9), dalam kerangka RUU ini, persyaratan alokasi kursi bagi perempuan akan berlaku selama 15 tahun dan dapat diperpanjang oleh Parlemen.

Ini berarti hanya akan ada perempuan yang diizinkan untuk mencalonkan diri untuk 33 persen kursi di majelis rendah Parlemen dan badan legislatif negara bagian yang dipilih.

Saat ini, India, yang memiliki lebih dari 1,4 miliar penduduk, hanya memiliki 15,1 persen keterwakilan perempuan di Parlemen, jauh di bawah rata-rata internasional sebesar 24 persen. Sementara di badan legislatif negara bagian India, perempuan saat ini hanya memegang sekitar 10 persen kursi.

Seperti diketahui, Partai Bharatiya Janata yang dipimpin oleh Perdana Menteri Narendra Modi dan partai oposisi Kongres sejauh ini telah berjuang untuk mempromosikan kesetaraan gender dan pemerintahan yang inklusif melalui RUU ini sejak tahun 1996.

Tetapi mereka selalu menghadapi perlawanan dari partai-partai regional yang berpendapat bahwa RUU tersebut akan menguntungkan elit terpelajar di daerah perkotaan, sementara perempuan miskin dan kurang berpendidikan akan tetap tidak terwakili.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya