Berita

Perdana Menteri India Narendra Modi/Net

Dunia

India Sahkan UU Keterwakilan Perempuan 33 Persen di Parlemen

JUMAT, 22 SEPTEMBER 2023 | 20:25 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam upaya membuka pintu yang lebih besar bagi keterwakilan perempuan di dunia politik India, Parlemen negara itu telah menyetujui undang-undang yang mengamanatkan alokasi 33 persen kursi di majelis rendah dan badan legislatif negara bagian bagi perempuan.

Keputusan ini disebut telah mengakhiri kebuntuan yang telah berlangsung selama 27 tahun seputar RUU tersebut, yang selama ini tidak pernah mencapai konsensus di antara partai politik yang berbeda.

Namun penantian itu masih belum berakhir, karena undang-undang baru itu dikabarkan tidak akan berlaku pada pemilu nasional tahun depan, karena aturan itu baru akan berlaku pada pemilu nasional 2029 mendatang.


"Hal ini akan diterapkan pada pemilu nasional  2029 menyusul sensus baru dan penyesuaian daerah pemilihan setelah pemilu tahun depan," kata Menteri Keuangan Nirmala Sitharaman dalam debat di majelis tinggi Parlemen India, pada Kamis (21/9).

Mengutip NBC News, Jumat (22/9), dalam kerangka RUU ini, persyaratan alokasi kursi bagi perempuan akan berlaku selama 15 tahun dan dapat diperpanjang oleh Parlemen.

Ini berarti hanya akan ada perempuan yang diizinkan untuk mencalonkan diri untuk 33 persen kursi di majelis rendah Parlemen dan badan legislatif negara bagian yang dipilih.

Saat ini, India, yang memiliki lebih dari 1,4 miliar penduduk, hanya memiliki 15,1 persen keterwakilan perempuan di Parlemen, jauh di bawah rata-rata internasional sebesar 24 persen. Sementara di badan legislatif negara bagian India, perempuan saat ini hanya memegang sekitar 10 persen kursi.

Seperti diketahui, Partai Bharatiya Janata yang dipimpin oleh Perdana Menteri Narendra Modi dan partai oposisi Kongres sejauh ini telah berjuang untuk mempromosikan kesetaraan gender dan pemerintahan yang inklusif melalui RUU ini sejak tahun 1996.

Tetapi mereka selalu menghadapi perlawanan dari partai-partai regional yang berpendapat bahwa RUU tersebut akan menguntungkan elit terpelajar di daerah perkotaan, sementara perempuan miskin dan kurang berpendidikan akan tetap tidak terwakili.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya