Berita

Tersangka Roni Aidil dan Merilya/RMOL

Hukum

Penyidikan Tuntas, 3 Penyuap Kabasarnas RI Diserahkan ke Jaksa

JUMAT, 22 SEPTEMBER 2023 | 18:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyuap Marsekal Madya Henri Alfiandi (HA), Kepala Basarnas 2021-2023, diserahkan tim penyidik KPK ke tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera diadili terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2021-2023.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, tim penyidik telah menyerahkan tersangka dan barang bukti untuk tersangka Mulsunadi Gunawan (MG, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati/MGCS), Marilya (MR, Dirut PT Intertekno Grafika Sejati/IGS), dan Roni Aidil (RA, Dirut PT Kindah Abadi Utama/KAU).

"Kolaborasi dan koordinasi intens tim penyidik KPK dan penyidik Puspom TNI terjalin baik, sehingga pemenuhan unsur-unsur pasal sebagai pihak pemberi suap pada HA (Kabasarnas) dkk terpenuhi dan dinyatakan lengkap," kata Ali kepada wartawan, Jumat sore (22/9).


Untuk itu, sambung dia, penahanan terhadap ketiga tersangka menjadi kewenangan tim Jaksa KPK. Para tersangka masih ditahan di Rutan KPK, masing-masing 20 hari ke depan sampai 11 Oktober 2023.

"Pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor segera dilaksanakan tim Jaksa dalam waktu 14 hari kerja," pungkas Ali.

Dalam perkara ini, KPK dan Puspom Mabes TNI sudah melakukan penggeledahan di kantor Basarnas RI, Jakarta pada Jumat (4/8). Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan berbagai dokumen pengadaan barang dan jasa di Basarnas.

KPK resmi umumkan lima tersangka kasus dugaan suap ini usai kegiatan tangkap tangan dengan meringkus 11 orang di Jakarta dan Bekasi, Selasa (25/7). Kelima tersangka adalah Henri Alfiandi, Afri Budi Cahyanto (ABC) selaku Koorsmin Kabasarnas RI, Mulsunadi Gunawan, Marilya, dan Roni Aidil.

Untuk tersangka Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto, selaku penerima suap, proses hukumnya ditangani oleh Puspom Mabes TNI.

Dalam perkaranya, Henri Alfiandi melalui orang kepercayaannya, Afri Budi Cahyanto, diduga menerima suap dengan istilah Dako senilai Rp88,3 miliar dari sejumlah proyek di Basarnas RI sejak 2021-2023.

Khusus pengadaan 2023, Henri diduga menerima suap sebesar Rp5.099.700.000, merupakan fee 10 persen dari tiga proyek pengadaan, yakni peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar, Public Safety Diving Equipment dengan nilai kontrak Rp17,4 miliar, dan ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.

Untuk teknis penyerahan uangnya, Mulsunadi Gunawan memerintahkan Marilya menyiapkan dan menyerahkan uang sebesar Rp999,7 juta secara tunai di parkiran salah satu bank di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur. Sedangkan Roni Aidil menyerahkan uang Rp4,1 miliar melalui aplikasi pengiriman setoran bank.

Dari penyerahan uang itu, perusahaan Mulsunadi Gunawan dan Marilya ditetapkan sebagai pemenang tender untuk proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan TA 2023. Sedangkan perusahaan Roni Aidil jadi pemenang tender untuk proyek pengadaan Public Safety Diving Equipment dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024).

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya