Berita

ilustrasi/Net

Bisnis

Harga Anjlok Hingga 95 Persen, NFT Disebut Tidak Lagi Bernilai

JUMAT, 22 SEPTEMBER 2023 | 17:15 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sempat ramai jadi buruan kolektor berduit pada 2021 hingga 2022, kini Non-fungible token (NFT) dilaporkan sudah tidak lagi bernilai.

Mengutip The Register pada Jumat (22/9), situs-situs yang sebelumnya didedikasikan untuk mempromosikan produk NFT justru kini memperingatkan orang-orang untuk menjauh dari aset digital tersebut.

Sebab, salah satu situs kripto bernama dappGambl mengatakan, 95 persen kolektor atau 23 juta orang yang memiliki koleksi NFT berinvestasi di aset yang tidak punya nilai.


"Sebanyak 69.795 koleksi NFT atau 95 persen dari total 73.257 koleksi sudah tidak memiliki nilai di pasaran," bunyi laporan tersebut.

Di samping itu, tidak sedikit pula koleksi NFT yang masih mempunyai kapitalisasi pasar tetapi tidak terjual.

dappGambl dalam laporannya mengatakan bahwa 4 dari 5 koleksi NFT yang diteliti masih tidak laku di pasaran.

“Kondisi ini menjadi kode keras bahwa NFT yang digadang-gadang bakal menjadi model baru monetisasi aset digital masih sangat spekulatif dan tidak stabil,” bunyi laporan tersebut.

Laporan yang dikeluarkan CoinMarketCap menyebut bahwa 18 persen dari  koleksi NFT paling top tidak lagi punya nilai di pasaran.

Sementara itu, 41 persen lainnya memiliki banderol di kisaran 1 hingga 500 dolar AS (Rp 15 ribu-7,6 juta). Adapun yang berharga 6.000 dolar AS (Rp 92 juta) saat ini hanya kurang dari 1 persen koleksi.

Bahkan, salah satu proyek NFT yang pernah memiliki harga batas bawah mencapai 13 juta dolar AS (Rp 199 miliar) hanya bisa menorehkan rekor penjualan dengan nilai mati, yakni 18 dolar AS (Rp 276 ribu).

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya