Berita

Wa Ode Kartika Sari alias Kartika Waode/RMOL

Politik

5 Jam Diperiksa KPK, Aktris FTV Kartika Waode Irit Bicara

JUMAT, 22 SEPTEMBER 2023 | 15:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aktris FTV, Wa Ode Kartika Sari alias Kartika Waode irit bicara usai menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Jumat (22/9).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Kartika Waode telah selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 15.05 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan. Artinya, Kartika Waode sudah diperiksa selama lima jam sejak pukul 10.00 WIB tadi.

Saat ditanya materi pemeriksaan, Kartika Waode enggan membeberkannya. Dia meminta wartawan untuk bertanya kepada tim penyidik KPK.


"Ke penyidiknya saja ya," kata Kartika kepada wartawan saat hendak meninggalkan area Gedung Merah Putih KPK, Jumat sore (22/9).

Namun, saat ditanya soal hubungannya dengan tersangka Hasbi Hasan (HH) selaku Sekretaris MA non-aktif, Kartika Waode membantah memiliki hubungan.

"Tidak ada," singkatnya.

Dalam pemeriksaan ini, Kartika Waode yang juga saat ini menjadi Bacaleg Partai Demokrat Dapil Sulawesi Tenggara nomor urut 3 ini diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai karyawan PT Athena Jaya Production.

Di rumah produksi Athena Jaya Production ini, Hasbi menjabat sebagai senior advisor. KPK pun masih menelusuri aliran uang yang mengalir ke rumah produksi tersebut. Salah satunya juga dengan memeriksa Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol yang juga pernah bekerja di Athena Jaya Production.

Windy Idol sendiri sudah diperiksa KPK sebanyak empat kali. Yakni pada Selasa (19/9) dan Rabu (20/9). Saat itu, Windy Idol didalami soal kedekatannya dengan Hasbi.

Selanjutnya pada Senin (29/5) dan Selasa (15/8), Windy didalami soal penggunaan aliran uang yang diterima Hasbi, serta didalami soal aset-aset milik Hasbi yang dikelolanya.

Pada Rabu (12/7), KPK resmi menahan Hasbi. Sedangkan Dadan Tri Yudianto selaku mantan Komisaris Independen PT Wijaya Karya (Wika) Beton ditahan pada Selasa (6/6).

Hasbi diduga menerima uang sebesar Rp3 miliar dari total uang Rp11,2 miliar yang diserahkan Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana (ID) melalui Dadan.

Uang tersebut diberikan agar Hasbi mengawal dan mengurus perkara terkait dengan KSP Intidana dalam tahap Kasasi di MA. Dalam perkaranya, KPK telah melakukan penyitaan beberapa unit mobil mewah sebagai barang bukti dalam perkara yang menjerat Hasbi.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya