Berita

Wa Ode Kartika Sari alias Kartika Waode/RMOL

Politik

5 Jam Diperiksa KPK, Aktris FTV Kartika Waode Irit Bicara

JUMAT, 22 SEPTEMBER 2023 | 15:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aktris FTV, Wa Ode Kartika Sari alias Kartika Waode irit bicara usai menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Jumat (22/9).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Kartika Waode telah selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 15.05 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan. Artinya, Kartika Waode sudah diperiksa selama lima jam sejak pukul 10.00 WIB tadi.

Saat ditanya materi pemeriksaan, Kartika Waode enggan membeberkannya. Dia meminta wartawan untuk bertanya kepada tim penyidik KPK.


"Ke penyidiknya saja ya," kata Kartika kepada wartawan saat hendak meninggalkan area Gedung Merah Putih KPK, Jumat sore (22/9).

Namun, saat ditanya soal hubungannya dengan tersangka Hasbi Hasan (HH) selaku Sekretaris MA non-aktif, Kartika Waode membantah memiliki hubungan.

"Tidak ada," singkatnya.

Dalam pemeriksaan ini, Kartika Waode yang juga saat ini menjadi Bacaleg Partai Demokrat Dapil Sulawesi Tenggara nomor urut 3 ini diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai karyawan PT Athena Jaya Production.

Di rumah produksi Athena Jaya Production ini, Hasbi menjabat sebagai senior advisor. KPK pun masih menelusuri aliran uang yang mengalir ke rumah produksi tersebut. Salah satunya juga dengan memeriksa Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol yang juga pernah bekerja di Athena Jaya Production.

Windy Idol sendiri sudah diperiksa KPK sebanyak empat kali. Yakni pada Selasa (19/9) dan Rabu (20/9). Saat itu, Windy Idol didalami soal kedekatannya dengan Hasbi.

Selanjutnya pada Senin (29/5) dan Selasa (15/8), Windy didalami soal penggunaan aliran uang yang diterima Hasbi, serta didalami soal aset-aset milik Hasbi yang dikelolanya.

Pada Rabu (12/7), KPK resmi menahan Hasbi. Sedangkan Dadan Tri Yudianto selaku mantan Komisaris Independen PT Wijaya Karya (Wika) Beton ditahan pada Selasa (6/6).

Hasbi diduga menerima uang sebesar Rp3 miliar dari total uang Rp11,2 miliar yang diserahkan Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana (ID) melalui Dadan.

Uang tersebut diberikan agar Hasbi mengawal dan mengurus perkara terkait dengan KSP Intidana dalam tahap Kasasi di MA. Dalam perkaranya, KPK telah melakukan penyitaan beberapa unit mobil mewah sebagai barang bukti dalam perkara yang menjerat Hasbi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya