Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Filipina Siapkan Opsi Hukum untuk China atas Kerusakan Terumbu Karang di Laut China Selatan

JUMAT, 22 SEPTEMBER 2023 | 13:18 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Filipina dilaporkan sedang mencari jalan untuk menyeret China ke jalan hukum terkait tuduhan perusakan terumbu karang di zona ekonomi eksklusif (ZEE) di Laut China Selatan.

Kementerian Luar Negeri Filipina pada Kamis malam (21/9) mengatakan pihaknya sedang menunggu penilaian dari berbagai lembaga mengenai tingkat kerusakan lingkungan di Iroquois Reef di Kepulauan Spratly. Jalur hukum selanjutnya akan dipimpin oleh Jaksa Aagung Menardo Guevarra.

"Filipina sedang mempelajari kemungkinan mengajukan kasus hukum kedua ke Pengadilan Arbitrase Permanen (PCA) di Den Haag," kata Guevarra pada Jumat (22/9), seperti dimuat Reuters


Filipina memenangkan kasus pertamanya yang diajukan pada tahun 2013, menentang klaim China atas wilayah tersebut. Kemenangan Filipina pada tahun 2016 menyimpulkan klaim kedaulatan Beijing atas sebagian besar Laut Cina Selatan tidak memiliki dasar berdasarkan hukum internasional.

Guevarra menyebut, penilaian tidak hanya dipicu oleh dugaan kerusakan terumbu karang, tetapi juga oleh insiden lain dan situasi keseluruhan di Laut Filipina Barat. Ia menambahkan bahwa laporan dan rekomendasi akan dikirimkan kepada Presiden Ferdinand Marcos Jr dan pihak asin

Iroquois Reef dekat dengan Reed Bank, tempat Filipina berharap suatu hari bisa mengakses cadangan gas, sebuah rencana yang rumit karena klaim China atas wilayah tersebut.

China, yang menolak mengakui putusan tahun 2016, membantah klaim terbaru mengenai kerusakan terumbu karang.

Awal pekan ini, penjaga pantai dan angkatan bersenjata Filipina melaporkan kerusakan parah yang ditimbulkan pada lingkungan laut dan karang di Terumbu Karang Iroquois, tempat 33 kapal China telah ditambatkan pada bulan Agustus dan September.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya