Berita

Bupati Bangkalan periode 2018-2023, R. Abdul Latif Amin Imron/RMOL

Hukum

KPK Setor Rp5 M ke Kas Negara Hasil Rampasan Bupati Bangkalan Nonaktif Abdul Latif Amin Imron

JUMAT, 22 SEPTEMBER 2023 | 10:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Uang senilai Rp5 miliar hasil rampasan dari Bupati Bangkalan periode 2018-2023, R. Abdul Latif Amin Imron disetorkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke kas negara. Uang tersebut akan dipotong dari dari pidana tambahan berupa uang pengganti yang dibebankan kepada Abdul Latif.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Jaksa Eksekutor KPK, Irman Yudiandri melalui Biro Keuangan telah melakukan penyetoran uang rampasan sebesar Rp5 miliar, yang sebelumnya berstatus barang bukti dalam perkara Abdul Latif, yakni perkara suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur.

"Setoran tersebut kemudian diperhitungkan sebagai pengurang terhadap kewajiban pembayaran uang pengganti dari terpidana dimaksud," kata Ali kepada wartawan, Jumat pagi (22/9).


Di mana, kata Ali, dalam perkara tersebut, Abdul Latif divonis pidana tambahan berupa membayar uang pengganti sebesar Rp9,7 miliar.

Abdul Latif sendiri telah dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada Kamis (14/9). Dia akan menjalani pidana badan selama 9 tahun dikurangi masa penahanan sebelumnya, berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Surabaya.

Selain itu, Abdul Latif juga diwajibkan membayar pidana denda sebesar Rp300 juta.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya