Berita

Bupati Bangkalan periode 2018-2023, R. Abdul Latif Amin Imron/RMOL

Hukum

KPK Setor Rp5 M ke Kas Negara Hasil Rampasan Bupati Bangkalan Nonaktif Abdul Latif Amin Imron

JUMAT, 22 SEPTEMBER 2023 | 10:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Uang senilai Rp5 miliar hasil rampasan dari Bupati Bangkalan periode 2018-2023, R. Abdul Latif Amin Imron disetorkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke kas negara. Uang tersebut akan dipotong dari dari pidana tambahan berupa uang pengganti yang dibebankan kepada Abdul Latif.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Jaksa Eksekutor KPK, Irman Yudiandri melalui Biro Keuangan telah melakukan penyetoran uang rampasan sebesar Rp5 miliar, yang sebelumnya berstatus barang bukti dalam perkara Abdul Latif, yakni perkara suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur.

"Setoran tersebut kemudian diperhitungkan sebagai pengurang terhadap kewajiban pembayaran uang pengganti dari terpidana dimaksud," kata Ali kepada wartawan, Jumat pagi (22/9).


Di mana, kata Ali, dalam perkara tersebut, Abdul Latif divonis pidana tambahan berupa membayar uang pengganti sebesar Rp9,7 miliar.

Abdul Latif sendiri telah dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada Kamis (14/9). Dia akan menjalani pidana badan selama 9 tahun dikurangi masa penahanan sebelumnya, berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Surabaya.

Selain itu, Abdul Latif juga diwajibkan membayar pidana denda sebesar Rp300 juta.


Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya