Berita

Anggota Komisi XI DPR RI fraksi PKS Anis Byarwati/Ist

Politik

PKS Mendesak Ditinjau Ulang APBN Dijadikan Jaminan Proyek KCJB

JUMAT, 22 SEPTEMBER 2023 | 09:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi XI DPR RI Fraksi PKS menyoroti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah untuk Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Dalam Pasal 2 beleid tersebut menyebutkan bahwa penjaminan pemerintah untuk percepatan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat antara Jakarta dan Bandung disediakan untuk memperoleh pendanaan atas kenaikan dan/atau perubahan biaya (cost overrun) sesuai dengan hasil keputusan Komite.

“Tentang hal ini harus dilakukan secermat mungkin bahkan bila perlu ditinjau ulang, jangan sampai merugikan keuangan negara di kemudian hari. Apalagi tahun 2015 lalu pemerintah pernah menolak proposal KCJB dari Jepang karena adanya syarat jaminan dari pemerintah” kata Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS Anis Byarwati dalam keterangannya, Jumat (22/9).


Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini berpendapat bahwa pemerintah tidak konsisten dan terbuka terkait proses pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Sebagai gambaran, kata Anis, awalnya pemerintah berkomitmen bahwa pembiayaan KCJB adalah bisnis ke bisnis (b to b). Kemudian, pemerintah mengajukan Penanaman Modal Daerah (PMN) untuk PT KAI. Setelah itu, meminta diberikan subsidi tiket.

“Saat ini kita dikagetkan, dengan pengajuan skema penjaminan terhadap APBN bila terjadi perubahan biaya (cost overrun). Hal ini menunjukkan proyek ini dari awal tidak punya perencanaan yang matang dan akhirnya membebani APBN,” kata Anis.

Ia menjelaskan, APBN sejatinya adalah amanah konstitusi yang harus digunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat. Masih ada banyak masalah di Tanah Air ini yang perlu dan seharusnya didanai oleh APBN untuk membantu kehidupan masyarakat, seperti penanggulangan kemiskinan ekstrem, gizi buruk, fasilitas puskesmas, tenaga honorer, mendukung petani, nelayan, dan lainnya.

Menurut legislator perempuan PKS ini, proyek KCJB tidak punya tingkat signifikansi yang tinggi terhadap kebutuhan masyarakat yang harus didanai oleh APBN.

“KCJB proyek mercusuar pemerintah yang belum dibutuhkan masyarakat saat ini, cost-nya jauh lebih besar ketimbang manfaat yang bisa dirasakan masyarakat luas,” pungkas Anis.



Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya