Berita

Anggota Komisi XI DPR RI fraksi PKS Anis Byarwati/Ist

Politik

PKS Mendesak Ditinjau Ulang APBN Dijadikan Jaminan Proyek KCJB

JUMAT, 22 SEPTEMBER 2023 | 09:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi XI DPR RI Fraksi PKS menyoroti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah untuk Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Dalam Pasal 2 beleid tersebut menyebutkan bahwa penjaminan pemerintah untuk percepatan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat antara Jakarta dan Bandung disediakan untuk memperoleh pendanaan atas kenaikan dan/atau perubahan biaya (cost overrun) sesuai dengan hasil keputusan Komite.

“Tentang hal ini harus dilakukan secermat mungkin bahkan bila perlu ditinjau ulang, jangan sampai merugikan keuangan negara di kemudian hari. Apalagi tahun 2015 lalu pemerintah pernah menolak proposal KCJB dari Jepang karena adanya syarat jaminan dari pemerintah” kata Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS Anis Byarwati dalam keterangannya, Jumat (22/9).


Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini berpendapat bahwa pemerintah tidak konsisten dan terbuka terkait proses pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Sebagai gambaran, kata Anis, awalnya pemerintah berkomitmen bahwa pembiayaan KCJB adalah bisnis ke bisnis (b to b). Kemudian, pemerintah mengajukan Penanaman Modal Daerah (PMN) untuk PT KAI. Setelah itu, meminta diberikan subsidi tiket.

“Saat ini kita dikagetkan, dengan pengajuan skema penjaminan terhadap APBN bila terjadi perubahan biaya (cost overrun). Hal ini menunjukkan proyek ini dari awal tidak punya perencanaan yang matang dan akhirnya membebani APBN,” kata Anis.

Ia menjelaskan, APBN sejatinya adalah amanah konstitusi yang harus digunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat. Masih ada banyak masalah di Tanah Air ini yang perlu dan seharusnya didanai oleh APBN untuk membantu kehidupan masyarakat, seperti penanggulangan kemiskinan ekstrem, gizi buruk, fasilitas puskesmas, tenaga honorer, mendukung petani, nelayan, dan lainnya.

Menurut legislator perempuan PKS ini, proyek KCJB tidak punya tingkat signifikansi yang tinggi terhadap kebutuhan masyarakat yang harus didanai oleh APBN.

“KCJB proyek mercusuar pemerintah yang belum dibutuhkan masyarakat saat ini, cost-nya jauh lebih besar ketimbang manfaat yang bisa dirasakan masyarakat luas,” pungkas Anis.



Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya