Berita

Sestama Basarnas periode 2009-2015 Max Ruland Boseke (kanan) bersama Ganjar Pranowo saat menghadiri Rakernas PDIP, Juni 2023/Net

Hukum

Alasan KPK Belum Tahan Tersangka Korupsi Pengadaan Truk di Basarnas

JUMAT, 22 SEPTEMBER 2023 | 08:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan mereka belum melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle di Basarnas RI tahun 2014, termasuk yang melibatkan petinggi PDI Perjuangan.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, perkara tersebut terkait dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor yang berkaitan dengan adanya unsur kerugian keuangan negara.

"Tentu biasanya untuk menghitung kerugian negara itu membutuhkan waktu dari pihak auditor BPK atau BPKP. Dan kita tidak mau misalnya kita lakukan penahanan, tetapi auditnya lama," kata Alex seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Jumat pagi (22/9).


Alex menjelaskan, ketika pihaknya mendapatkan kepastian waktu dari pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) soal hasil audit kerugian negaranya, maka KPK akan segera melakukan penahanan terhadap para tersangka.

"Jangan sampai tahanan itu keluar demi hukum karena masa penahanannya habis, tetapi proses penyidikannya belum selesai, belum bisa dilimpahkan ke tahap berikutnya. Tentu ini juga tidak baik juga," terang Alex.

Namun demikian, KPK meyakini alat bukti yang dimilikinya sudah cukup dari keterangan saksi maupun alat bukti lainnya, bahwa pengadaan tersebut terjadi tindak pidana korupsi.

"Itu kami meyakini bahwa telah terjadi tindak pidana korupsi, dan ada beberapa tersangka yang kemudian kami tetapkan," pungkas Alex.

Pada Kamis (10/8), KPK umumkan proses penyidikan kasus dugaan korupsi di Basarnas ini. KPK sudah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka. Akan tetapi, identitas para tersangka akan diumumkan secara resmi ketika dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan.

Namun berdasarkan informasi yang diperoleh, KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara yang merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah ini.

Ketiganya, yakni Max Ruland Boseke selaku Sekretaris Utama (Sestama) Basarnas periode 2009-2015 yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) Pusat PDIP, Anjar Sulistiyono selaku PPK Basarnas periode 2012-2018 dan juga Koordinator Humas Basarnas, dan William Widarta selaku Direktur CV Delima Mandiri.

Ketiga tersangka juga sudah dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri. Berdasarkan data di Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, ketiganya masih aktif dalam daftar cegah sejak 17 Juni 2023 sampai dengan 17 Desember 2023.

Untuk tersangka Max Ruland dan tersangka Anjar Sulistiyono sebelumnya juga telah diperiksa sebagai saksi pada Kamis (24/8). Pada saat itu, kedua tersangka dicecar soal proses pelaksanaan lelang yang dimulai dari pengusulan anggaran hingga adanya dugaan pengaturan untuk memenangkan perusahaan tertentu.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Kadisdik DKI Senang Lihat Kemping Pramuka di SDN 11 Kebon Jeruk

Sabtu, 10 Januari 2026 | 02:03

Roy Suryo Cs Pastikan Menolak Ikuti Jejak Eggi dan Damai

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:47

Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Reformasi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:14

Kesadaran Keselamatan Pengguna Jalan Tol Rendah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:04

Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:34

Debat Gibran-Pandji, Siapa Pemenangnya?

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:19

Prabowo Didorong Turun Tangan terkait Kasus Ketua Koperasi Handep

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:04

Eggi dan Damai Mungkin Takut Dipenjara

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:46

Relasi Buku Sejarah dan Medium Refleksi Kebangsaan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:42

Kadispora Bungkam soal Lahan Negara di Kramat Jati Disulap Jadi Perumahan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:07

Selengkapnya