Berita

Ilustrasi Foto/Ist

Hukum

Diduga Lakukan Kejahatan Seksual kepada Bawahan, Seorang Perwira TNI Terancam Dipecat

JUMAT, 22 SEPTEMBER 2023 | 00:12 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Aksi tidak terpuji menimpa instansi TNI. Seorang perwira TNI berpangkat Letnan Satu (Lettu) Arhanud, berinisal AAP diduga melakukan tindak pidana asusila.

Tak tanggung-tanggung, tujuh orang prajurit Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad yang merupakan bawahannya disebut menjadi korban.

Mereka adalah Prada F, Prada T, Prada A, Prada TP, Prada MS, Prada BS dan Prada AD.

Lettu Arh AAP dikabarkan sempat melarikan diri pada 16 September 2023. Namun, yang bersangkutan akhirnya menyerahkan diri.

"Ya benar ini masih ada laporan begitu kemudian yang berdangkutan sempat melarikan diri tapi tadi malam si pelaku ini menyerahkan diri ke satuan kemudian langsung diserahkan ke Denpom 1 di Tangerang," kata Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad Kolonel Inf Hendhi Yustian Danang Suta kepada wartawan, Kamis (21/9).

Terkait jenis pelanggarannya, Hendhi belum mau membocorkan sebab masih memastikannya saat dalam pemeriksaan.

Bila terbukti bersalah maka pihak Polisi Militer akan menghukum dengan sanksi yang tegas berupa pemecatan.

"Jika benar terbukti maka yang bersangkutan dihukum dengan hukuman tambahan pemecatan dari dinas keprajuritan selain hukuman atas asusilanya," kata Hendhi.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya