Berita

Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin/Net

Dunia

PM Baru Thailand Janji Batasi Penggunaan Ganja Hanya untuk Medis

KAMIS, 21 SEPTEMBER 2023 | 17:45 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Perdana Menteri baru Thailand, Srettha Thavisin berkomitmen untuk membalikkan kebijakan terkait penggunaan ganja.

Thailand menjadi negara pertama di Asia yang mendekriminalisasi ganja pada tahun 2022. Namun dalam wawancaranya dengan Bloomberg pada Rabu (20/9), Srettha mengatakan akan membatasi penggunaan ganja secara bebas.

Bahkan Srettha menyebut kebijakan akan diubah untuk hanya mengizinkan penggunaan ganja dalam tujuan medis. Tujuan ini Srettha tetapkan untuk jangka waktu enam bulan ke depan.


"UU tersebut perlu ditulis ulang. Itu perlu diperbaiki. Kita bisa mengaturnya hanya untuk penggunaan medis,” katanya, seperti dimuat The Straits Times.

Srettha menegaskan, tidak ada jalan tengah terkait penggunaan ganja untuk penggunaan rekreasi.

Meskipun Srettha mengatakan ada kesepakatan luas di antara 11 partai koalisi yang dipimpinnya mengenai perlunya membatasi penggunaan ganja, namun bagaimana tepatnya pemerintahannya akan melanjutkan masih belum jelas.

Partai Pheu Thai yang dipimpin Srettha mempromosikan kampanye garis keras anti-narkoba menjelang pemilu pada bulan Mei, dan berjanji untuk membatalkan kebijakan penting untuk mendekriminalisasi ganja.

Sejak mendekriminalisasi ganja, terdapat hampir 6.000 apotik di seluruh Taiwan yang menjual berbagai produk ganja, mulai dari pucuk ganja hingga ekstrak minyak yang mengandung kurang dari 0,2 persen tetrahydrocannabinol, senyawa psikoaktif yang memberikan sensasi “high” kepada penggunanya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya