Berita

Ketua Umum KAKI Arifin Nur Cahyono/Net

Politik

Duga Aksi Rempang Tidak Murni, KAKI Kirim Surat ke Jaksa Agung

KAMIS, 21 SEPTEMBER 2023 | 16:49 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Di tengah aksi masyarakat Rempang sedang menuntut hak atas tanah mereka, muncul sebuah surat dari Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) kepada Jaksa Agung yang menyatakan bahwa penolakan relokasi tidak murni disuarakan penduduk Rempang.

Surat tertanggal 21 September 2023 tersebut bernomor 0802/KAKI/IX/2023, perihal dugaan tindak pidana penggalangan masa yang menyebabkan kerusuhan di Rempang, Batam.

Tujuan surat kepada Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin dan ditembuskan ke Presiden Joko Widodo, Menko Polhukam Mahfud MD, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Ketua KPK Firli Bahuri.


Ketua Umum KAKI Arifin Nur Cahyono membenarkan bahwa surat tersebut berasal dari pihaknya. Lewat surat tersebut, Arifin menjelaskan bahwa penolakan relokasi disampaikan sejumlah “oknum bayaran” dari luar Batam.

“Fakta ini terungkap usai polisi menangkap sejumlah provokator dalam aksi unjuk rasa di Rempang dan Batam, 7 dan 11 September 2023. Sejumlah provokator yang ditahan polisi terbukti positif mengonsumsi narkoba,” katanya sebagaimana isi surat yang dikirim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (21/9).

Diuraikan bahwa aksi itu didanai oleh seorang pengusaha Batam berinisial BY, yang memiliki usaha tambak udang dan peternakan di Rempang. Pendanaan ini dilakukan karena BY dan beberapa pengusaha dari Singapura menolak keras Proyek Strategis Nasional Rempang Eco City, demi hegemoni bisnis illegal mereka.

“BY dan kelompoknya membangun isu SARA, termasuk penggusuran hak masyarakat Melayu. Narasi ini menyesatkan. Proyek Eco City Pulau Rempang justru membawa dampak positif, termasuk penyerapan tenaga kerja lokal dan dampak ekonomis lainnya,” katanya.

Peta Lahan Pulau Rempang dan Galang

KAKI mencatat, seluruh lahan Pulau Rempang dan Galang dikuasai pemerintah dan hak guna bangunan (HGB) belum keluar. Artinya, tidak benar jika swasta menguasai Pulau Rempang dan memperalat pemerintah, termasuk aparat keamanan.

Berdasarkan peta satelit landsat Rempang tahun 1990 hingga 2020, KAKI menyimpulkan bahwa terdapat penyesatan informasi terkait sejarah warga mulai menempati Rempang.

Pasalnya, pada tahun 1990 kondisi Rempang sepenuhnya hutan dan hampir tidak dihuni. Kemudian di tahun 2002 sudah mulai ada penduduk. Lahan yang digarap tidak sampai 10 persen dari total areal Pulau Rempang.

Pada tahun 2020 semakin banyak lahan sudah digarap, terjadi penembangan liar dan deforestasi.

“Fakta ini tidak sejalan dengan pengakuan sejumlah orang yang mengatakan bahwa Pulau Rempang sudah dihuni sejak tahun 1800-an, bahkan kini muncul informasi sudah dihuni sejak 1700-an,” terangnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya