Berita

Ketua Umum KAKI Arifin Nur Cahyono/Net

Politik

Duga Aksi Rempang Tidak Murni, KAKI Kirim Surat ke Jaksa Agung

KAMIS, 21 SEPTEMBER 2023 | 16:49 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Di tengah aksi masyarakat Rempang sedang menuntut hak atas tanah mereka, muncul sebuah surat dari Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) kepada Jaksa Agung yang menyatakan bahwa penolakan relokasi tidak murni disuarakan penduduk Rempang.

Surat tertanggal 21 September 2023 tersebut bernomor 0802/KAKI/IX/2023, perihal dugaan tindak pidana penggalangan masa yang menyebabkan kerusuhan di Rempang, Batam.

Tujuan surat kepada Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin dan ditembuskan ke Presiden Joko Widodo, Menko Polhukam Mahfud MD, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Ketua KPK Firli Bahuri.


Ketua Umum KAKI Arifin Nur Cahyono membenarkan bahwa surat tersebut berasal dari pihaknya. Lewat surat tersebut, Arifin menjelaskan bahwa penolakan relokasi disampaikan sejumlah “oknum bayaran” dari luar Batam.

“Fakta ini terungkap usai polisi menangkap sejumlah provokator dalam aksi unjuk rasa di Rempang dan Batam, 7 dan 11 September 2023. Sejumlah provokator yang ditahan polisi terbukti positif mengonsumsi narkoba,” katanya sebagaimana isi surat yang dikirim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (21/9).

Diuraikan bahwa aksi itu didanai oleh seorang pengusaha Batam berinisial BY, yang memiliki usaha tambak udang dan peternakan di Rempang. Pendanaan ini dilakukan karena BY dan beberapa pengusaha dari Singapura menolak keras Proyek Strategis Nasional Rempang Eco City, demi hegemoni bisnis illegal mereka.

“BY dan kelompoknya membangun isu SARA, termasuk penggusuran hak masyarakat Melayu. Narasi ini menyesatkan. Proyek Eco City Pulau Rempang justru membawa dampak positif, termasuk penyerapan tenaga kerja lokal dan dampak ekonomis lainnya,” katanya.

Peta Lahan Pulau Rempang dan Galang

KAKI mencatat, seluruh lahan Pulau Rempang dan Galang dikuasai pemerintah dan hak guna bangunan (HGB) belum keluar. Artinya, tidak benar jika swasta menguasai Pulau Rempang dan memperalat pemerintah, termasuk aparat keamanan.

Berdasarkan peta satelit landsat Rempang tahun 1990 hingga 2020, KAKI menyimpulkan bahwa terdapat penyesatan informasi terkait sejarah warga mulai menempati Rempang.

Pasalnya, pada tahun 1990 kondisi Rempang sepenuhnya hutan dan hampir tidak dihuni. Kemudian di tahun 2002 sudah mulai ada penduduk. Lahan yang digarap tidak sampai 10 persen dari total areal Pulau Rempang.

Pada tahun 2020 semakin banyak lahan sudah digarap, terjadi penembangan liar dan deforestasi.

“Fakta ini tidak sejalan dengan pengakuan sejumlah orang yang mengatakan bahwa Pulau Rempang sudah dihuni sejak tahun 1800-an, bahkan kini muncul informasi sudah dihuni sejak 1700-an,” terangnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya